Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menyambut baik Instruksi Presiden  Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang menginstruksikan kepada kepala daerah untuk memastikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja di daerahnya.

Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Bima Arya, melalui pernyataan tertulisnya di Kota Bogor, Kamis menyatakan menyambut baik Inpres Optimalisasi Program Jamsostek tersebut.

Menurut Bima Arya, Inpres ini memuat komitmen sangat kuat untuk melindungi tenaga kerja, baik formal, non-formal, rentan, hingga pegawai pemerintah non ASN. "Kami akan membantu melakukan sosialisasi substansi Inpres ke seluruh anggota dan masyarakat luas, karena ini menjadi landasan bagi kita," katanya.

Baca juga: Apeksi usulkan Kemendagri susun buku panduan terkait SIPD

Wali Kota Bogor ini menambahkan, terkait amanah dalam Inpres tersebut, Pemerintah Kota Bogor akan melakukan komunikasi dengan para stakeholder serta siap melakukan perencanaan penganggaran, agar pola jaminan ini bisa diterapkan.

Mengenai upaya mendorong kepesertaan, khususnya pekerja rentan, menurut Bima, sudah dilakukan komunikasi dengan Anggota DPRD Kota Bogor dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda). "DPRD Kota Bogor sedang menyusun Perdanya. Karena pengaturan Kamsostek ini juga salah satu upaya pengentasan kemiskinan," katanya.

Baca juga: Apeksi usulkan agar pilkada serentak gunakan IT canggih

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, menjelaskan, pihaknya tengah melakukan sosialisasi, promosi, dan edukasi kepada masyarakat luas, terkait program jaminan sosial serta manfaatnya bagi masyarakat. "Kami juga akan berkolaborasi dengan menjaring partnership, yakni pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja," katanya.

Menurut Zainuddin, BPJS Ketenagakerjaan akan terus membangun komunikasi, yakni menggerakkan tim dari pusat sampai daerah, untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah di masing-masing daerah.

Baca juga: Rapat pertama Apeksi bahas isu terkini

Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, mengatakan, apa yang akan dilakukan oleh Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Bima Arya, mampu menjadikan Kota Bogor sebagai barometer pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan menjadi contoh bagi pemerintah kota lainnya di Indonesia.

Menurut Asep Rahmat, tujuan Inpres ini untuk kesejahteraan seluruh pekerja. "Kami mengapresiasi komitmen dari Pak Bima Arya sebagai Wali Kota Bogor sekaligus sebagai Ketua Apeksi. Semoga optimalisasi program Jamsostek ini segera terwujud di seluruh Indonesia," katanya.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021