Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menggerebeg sebuah pabrik mie yang dicampur dengan zat kimia berbahaya yakni formalin.

"Penggerebegan ini setelah adanya laporan dari masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti awalnya mengambil contoh mie untuk di Jalan Tipar Gede, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi dan ternyata hasik uji laboratorium mie tersebut positif mengandung formalin," kata petugas Dinkes Kota Sukabumi, Ida Rosidah di Sukabumi, Rabu.

Menurutnya, hasil temuan ini kemudian dikoordinasikan dengan pihak Polres Sukabumi Kota dan langsung melakukan penggerebegan ke lokasi pabrik yang memproduksi mie tersebut. Namun, saat digerebeg pabrik itu tidak sedang memproduksi, tetapi di dalam ruang produksi petugas menemukan bahan baku untuk membuat mie dan zat kimia berbahaya lainnya seperti formalin dan zat pembersih.

Tidak hanya di satu lokasi saja, petugas juga menyisir pabrik mie lainnya di Kota Sukabumi dan mengambil contoh mie untuk diteliti di laboratorium, apakah mie yang diproduksi beberapa pabrik itu mengandunf zat kimia berbahaya atau tidak dan hasilnya baru bisa diketahui esok hari atau Kamis, (18/6).

"Pabrik yang membuat mie berformalin itu, informasinya setiap harinya bisa memproduksi sebanyak satu sampai dua ton, bahkan penyebaran makanan berbahaya bagi kesehatan ini hampir ke seluruh daerah di Kota Sukabumi bahkan dijual hingga luar daerah," tambahnya.

Sementara, pemilik pabrik mie di Jalan Limus Nunggal, Kota Sukabumi, Tuti Herawati mengatakan dirinya tidak pernah membuat mie yang dicampur dengan zat kimia berbahaya seperti formalin. Bahkan, mie buatannya itu akan basi jika sudah satu hari karena sama sekali tidak dicampur dengan pengawet.

"Saya bisa membuktikan bahwa mie yang diproduksi di sini sama sekali tidak ditambah apalagi menggunakan zat kimia berbahaya," katanya.

Dari hasil penggerebegan tersebut, polisi menangkap seorang pemilik pabrik yang membuat mie berformalin. Polisi hingga kini masih mendalami kasus ini dan melakukan pengujian laboratorium terhadap mie yang diproduksi oleh pemilik pabrik itu. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa bahan pembuat mie dan cairan kimia yang diduga formalin.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015