Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang dipimpin Bupati Sukabumi, Sukmawijaya melakukan inpeksi mendadak atau sidak persediaan kebutuhan pokok ke sejumlah pasar tradisional.
"Dari hasil sidak ini, ternyata persediaan kebutuhan pokok cukup melimpah dan hargapun masih stabil. Walaupun ada kenaikan masih dalam batas ambang wajar," kata Sukmawijaya di Sukabumi, Senin.
Menurutnya, sidak ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana persediaan kebutuhan pokok, karena menjelang Ramadhan bahkan Idul Fitri permintaan konsumen sudah pasti meningkat.
Untuk itu pemerintah yang tidak bisa mengintervensi harga berupaya menambah distribusi barang yang tujuan untuk menekan agar harga tetap stabil.
Selain itu, walaupun saat ini ada beberapa kebutuhan pokok yang harganya meningkat, tetapi masih dalam batas wajar dan belum ada keluhan mendesak dari masyarakat maupun pedagang terkait persediaan dan harga.
Namun demikian, pemerintah berupaya agar persediaan dan harga tetap stabil baik selama Ramadhan sampai Idul Fitri.
"Kami juga sudah menugaskan petugas dari berbagai kedinasan terkait untuk selalu memantau alur distribusi dan langsung melakukan antisipasi jika ada salah satu komoditi yang persediaannya kurang dengan cara melakukan operasi pasar," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Diskoperindagsar), Asep Jafar mengatakan yang paling utama untuk menekan naiknya harga dalam hal distribusi dan persediaan barang.
Untuk itu, pihaknya meningkatkan pengawasan antisipasi adanya oknum yang melakukan penimbunan barang.
"Kami tidak segan mempidanakan siapa saja yang dengan sengaja menimbun kebutuhan pokok untuk keuntungan sendiri dan kepada masyarakat tidak panik mendekati Ramadhan ini karena persediaan dan harga masih stabil," katanya.
Adapun, beberapa komoditi harga kebutuhan pokok seperti beras harganya normal Rp9 ribu/kg, bawang merah Rp28 ribu/kg kemudian minyak goreng kemasan Rp15 ribu/kg.
Berikutnya gula pasir ada kenaikan dari Rp11 ribu menjadi Rp12 ribu/kg. Sama halnya seperti cabai merah keriting dari Rp15.500 menjadi Rp24 ribu/kg dan cabai merah besar Rp27 ribu menjadi Rp30 ribu/kg.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Dari hasil sidak ini, ternyata persediaan kebutuhan pokok cukup melimpah dan hargapun masih stabil. Walaupun ada kenaikan masih dalam batas ambang wajar," kata Sukmawijaya di Sukabumi, Senin.
Menurutnya, sidak ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana persediaan kebutuhan pokok, karena menjelang Ramadhan bahkan Idul Fitri permintaan konsumen sudah pasti meningkat.
Untuk itu pemerintah yang tidak bisa mengintervensi harga berupaya menambah distribusi barang yang tujuan untuk menekan agar harga tetap stabil.
Selain itu, walaupun saat ini ada beberapa kebutuhan pokok yang harganya meningkat, tetapi masih dalam batas wajar dan belum ada keluhan mendesak dari masyarakat maupun pedagang terkait persediaan dan harga.
Namun demikian, pemerintah berupaya agar persediaan dan harga tetap stabil baik selama Ramadhan sampai Idul Fitri.
"Kami juga sudah menugaskan petugas dari berbagai kedinasan terkait untuk selalu memantau alur distribusi dan langsung melakukan antisipasi jika ada salah satu komoditi yang persediaannya kurang dengan cara melakukan operasi pasar," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Diskoperindagsar), Asep Jafar mengatakan yang paling utama untuk menekan naiknya harga dalam hal distribusi dan persediaan barang.
Untuk itu, pihaknya meningkatkan pengawasan antisipasi adanya oknum yang melakukan penimbunan barang.
"Kami tidak segan mempidanakan siapa saja yang dengan sengaja menimbun kebutuhan pokok untuk keuntungan sendiri dan kepada masyarakat tidak panik mendekati Ramadhan ini karena persediaan dan harga masih stabil," katanya.
Adapun, beberapa komoditi harga kebutuhan pokok seperti beras harganya normal Rp9 ribu/kg, bawang merah Rp28 ribu/kg kemudian minyak goreng kemasan Rp15 ribu/kg.
Berikutnya gula pasir ada kenaikan dari Rp11 ribu menjadi Rp12 ribu/kg. Sama halnya seperti cabai merah keriting dari Rp15.500 menjadi Rp24 ribu/kg dan cabai merah besar Rp27 ribu menjadi Rp30 ribu/kg.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015