Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meminta pemerintah daerah setempat untuk membangun fasilitas pengembangan benur lobster air laut untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Potensi benur lobster perairan laut Kabupaten Sukabumi sangat mumpuni dan mempunyai nilai ekonomi yang tidak sedikit, namun potensi tersebut saat ini tidak bisa dimanfaatkan nelayan karena banyak diantara mereka yang khawatir ditangkap akibat adanya larangan eksploitasi benur lobster.
"Padahal sejak dahulu benur ini menjadi komoditas ekspor yang sangat diandalkan nelayan," kata Ketua DPC HNSI Kabupaten Sukabumi Dede Ola di Sukabumi, Sabtu.
Baca juga: Penyelundupan 18.800 ekor benur berhasil digagalkan polisi di Sukabumi
Menurutnya, seharusnya potensi ini bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat bukan malah menjadi petaka. Sebab banyak kasus nelayan yang ditangkap apara penegak hukum karena kedapatan menangkap benur lobster untuk diekspor, bahkan belum lama ini ada dua nelayan yang harus meringkuk di balik jeruji besi karena kasus tersebut.
Benur lobster di laut Sukabumi sangat melimpah, tentunya harus bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan nelayan. Tapi untuk sekarang pemanfaatannya terbentur oleh peraturan tentang larangan eksploitasi benur.
Padahal, sesuai kajian dan pengalaman di lapangan sebagai nelayan generasi ke empat dari 2012, benur dieksploitasi sampai sekarang tidak habis. Dari hasil kegiatan itu, meskipun baru berjalan beberapa bulan atau belum setahun pendapatan asli daerah (PAD) lebih dari setengah miliar rupiah.
Baca juga: Nelayan Sukabumi minta pelatihan penangkaran benur lobster
Maka dari itu, pihaknya meminta kepada Pemkab Sukabumi untuk mencarikan solusi agar nelayan bisa kembali memanfaatkan potensi ini secara legal yang salah satunya menyediakan atau membangun fasilitas pengembangan lobster laut.
Sehingga, lobster yang ditangkap nelayan bisa dikembangkan atau dibesarkan sampai ukuran yang diperbolehkan untuk dijual belikan. Selain itu, HNSI meminta pemkab menciptakan peraturan ataupun mengusulkan ke pemerintah pusat dibuatkan undang-undang khusus terkait pengelolaan dan pemanfaatan benih lobster ini agar Kabupaten Sukabumi bisa menjadi skala prioritas.
"Selama ini nelayan dituding merusak kelestarian dari lobster, padahal setelah bertahun-tahun apa yang dillakukan nelayan terhadap lobster tersebut tidak merusak habitat, ekosistem maupun populasinya. Kami juga menjaga kelestariannya agar anak anak cucu kita bisa tetap menikmati potensi ini," tambahnya.
Baca juga: Kemenko Kemaritiman bangun penangkaran Lobster di Sukabumi
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan terkait adanya asporasi dari HNSI terkait eksploitasi benur lobster pihaknya akan menyampaikannya ke DPR RI untuk dijadikan masukan dalam pembentukan peraturan menteri yang akan datang itu.
Namun, peraturan terkait pemanfaatkan sumber daya laut khususnya benur lobster tersebut DPRD Kabupoaten Sukabumi bisa mengambil sebuah inisiatif untuk membuat peraturan daerah, karena aturannya bada di tingkat menteri.
"Kami berharap aspirasi ini bisa menjadi masukan untuk Permen Kelautan dan Perikanan RI ke depan, sehingga bisa mengakomodir keinginan dari para nelayan, apalagi Kabupaten Sukabumi mempunyai potensi laut yang melimpah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
Potensi benur lobster perairan laut Kabupaten Sukabumi sangat mumpuni dan mempunyai nilai ekonomi yang tidak sedikit, namun potensi tersebut saat ini tidak bisa dimanfaatkan nelayan karena banyak diantara mereka yang khawatir ditangkap akibat adanya larangan eksploitasi benur lobster.
"Padahal sejak dahulu benur ini menjadi komoditas ekspor yang sangat diandalkan nelayan," kata Ketua DPC HNSI Kabupaten Sukabumi Dede Ola di Sukabumi, Sabtu.
Baca juga: Penyelundupan 18.800 ekor benur berhasil digagalkan polisi di Sukabumi
Menurutnya, seharusnya potensi ini bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat bukan malah menjadi petaka. Sebab banyak kasus nelayan yang ditangkap apara penegak hukum karena kedapatan menangkap benur lobster untuk diekspor, bahkan belum lama ini ada dua nelayan yang harus meringkuk di balik jeruji besi karena kasus tersebut.
Benur lobster di laut Sukabumi sangat melimpah, tentunya harus bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan nelayan. Tapi untuk sekarang pemanfaatannya terbentur oleh peraturan tentang larangan eksploitasi benur.
Padahal, sesuai kajian dan pengalaman di lapangan sebagai nelayan generasi ke empat dari 2012, benur dieksploitasi sampai sekarang tidak habis. Dari hasil kegiatan itu, meskipun baru berjalan beberapa bulan atau belum setahun pendapatan asli daerah (PAD) lebih dari setengah miliar rupiah.
Baca juga: Nelayan Sukabumi minta pelatihan penangkaran benur lobster
Maka dari itu, pihaknya meminta kepada Pemkab Sukabumi untuk mencarikan solusi agar nelayan bisa kembali memanfaatkan potensi ini secara legal yang salah satunya menyediakan atau membangun fasilitas pengembangan lobster laut.
Sehingga, lobster yang ditangkap nelayan bisa dikembangkan atau dibesarkan sampai ukuran yang diperbolehkan untuk dijual belikan. Selain itu, HNSI meminta pemkab menciptakan peraturan ataupun mengusulkan ke pemerintah pusat dibuatkan undang-undang khusus terkait pengelolaan dan pemanfaatan benih lobster ini agar Kabupaten Sukabumi bisa menjadi skala prioritas.
"Selama ini nelayan dituding merusak kelestarian dari lobster, padahal setelah bertahun-tahun apa yang dillakukan nelayan terhadap lobster tersebut tidak merusak habitat, ekosistem maupun populasinya. Kami juga menjaga kelestariannya agar anak anak cucu kita bisa tetap menikmati potensi ini," tambahnya.
Baca juga: Kemenko Kemaritiman bangun penangkaran Lobster di Sukabumi
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan terkait adanya asporasi dari HNSI terkait eksploitasi benur lobster pihaknya akan menyampaikannya ke DPR RI untuk dijadikan masukan dalam pembentukan peraturan menteri yang akan datang itu.
Namun, peraturan terkait pemanfaatkan sumber daya laut khususnya benur lobster tersebut DPRD Kabupoaten Sukabumi bisa mengambil sebuah inisiatif untuk membuat peraturan daerah, karena aturannya bada di tingkat menteri.
"Kami berharap aspirasi ini bisa menjadi masukan untuk Permen Kelautan dan Perikanan RI ke depan, sehingga bisa mengakomodir keinginan dari para nelayan, apalagi Kabupaten Sukabumi mempunyai potensi laut yang melimpah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021