Karawang, (Antara Megapolitan) - Seorang bakal calon bupati dari jalur perseorangan Nace Permana sudah memenuhi syarat dukungan warga untuk maju pada pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Desember 2015.

"KPU (Komisi Pemilihan Umum) Karawang akan membuka pendaftaran bakal calon bupati jalur perseorangan pada 11-15 Juni 2015. Seluruh syarat untuk pencalonan Nace Permana sudah kita penuhi," kata Yusuf Nurwenda, Tim Perumus pencalonan Nace Permana di Karawang, Minggu.

Selain syarat administrasi, kata dia, pihaknya juga sudah memperoleh syarat minimal dukungan warga, yakni 6,5 persen dari jumlah penduduk Karawang.

Jumlah penduduk Karawang saat ini tercatat 1.903.115 orang. Sesuai ketentuan yang berlaku, jumlah dukungan untuk menjadi persyaratan minimal 6,5 persen dari jumlah penduduk.

Atas hal tersebut, jumlah dukungan persyaratan yang wajib dipenuhi bakal calon perseorangan itu sebanyak 123.703 foto copy kartu tanda penduduk warga.

"Hasil rekap kami, sekitar 150 ribu dukungan foto copy KTP warga sudah terkumpul dan akan diserahkan pada saat pendaftaran nanti," ujarnya.

Ia menyatakan, dukungan warga terkait dengan pencalonan bupati, Nace Permana, itu tersebar di seluruh kecamatan sekitar Karawang.

Sementara itu, Sekretaris KPU Karawang Nandang Rukhyatna mengatakan, pendaftaran bakal calon bupati yang akan maju melalui jalur perseorangan atau independen pada Pilkada Karawang akan dibuka pada 11-15 Juni 2015.

Pendaftaran itu harus disertai dengan berbagai jenis persyaratan, termasuk syarat dukungan warga setempat sekitar 6,5 persen dari jumlah penduduk.

Ia mengatakan, berbagai jenis persyaratan, termasuk dukungan warga yang ditandai dengan foto copy kartu tanda penduduk wajib diserahkan saat pendaftaran.

Setelah menerima data pendukung bagi bakal calon bupati dari jalur perseorangan, maka KPU Karawang akan langsung melakukan pemeriksaan data tersebut.

Selanjutnya, pada 23 Juni hingga 6 Juli, terkait dengan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, KPU akan melakukan penelitian secara faktual.

Penelitian tersebut akan dilakukan dengan melibatkan anggota PPS serta melibatkan unsur pemerintahan desa. Penelitian itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya dukungan fiktif.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015