Karawang, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tidak mampu memperbaiki kerusakan sejumlah muara sungai menuju tempat pelelangan ikan, karena pada tahun ini tidak ada alokasi anggaran kegiatan perbaikan muara sungai.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan setempat Hendro Subroto di Karawang, Selasa, mengatakan, para nelayan di pesisir utara Karawang memang banyak yang mengeluhkan kerusakan muara sungai yang menjadi akses menuju tempat pelelangan ikan.

"Pendangkalan (kerusakan) sejumlah muara sungai membuat kapal nelayan tidak bisa bersandar ke TPI (tempat pelelangan ikan). Dengan begitu, mereka tidak bisa menjual hasil tangkapannya di TPI," katanya.

Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena pihaknya belum memiliki anggaran untuk melakukan perbaikan kerusakan muara sungai tersebut.

"Kami masih mencari solusi, bagaimana mengatasi kerusakan muara sungai itu, meski saat ini belum ada alokasi untuk perbaikan muara sungai itu," ujarnya.

Hendro menyatakan, saat ini pendangkalan muara yang menuju TPI sudah cukup parah. Bahkan, dari waktu waktu ke waktu kondisi pendangkalannya semakin parah.

Pendangkalan muara sungai itu sendiri diakuinya sebagai fenomena alam yang tidak bisa dipastikan periodenya. Tingkat kerusakannya tidak bisa dikatakan tahunan. Bahkan tiga bulan setelah pengerukan, terkadang muara sudah dangkal kembali.

Ia menyarankan agar Dinas Bina Marga dan Pengairan Karawang menggulirkan program rutin dalam mengatasi pendangkalan sejumlah muara sungai di wilayah pesisir utara Karawang.

"Program rutin mengatasi pendangkalan muara itu diperlukan, agar kerusakannya bisa diatasi dengan cepat," katanya.

Ia mengaku sudah berkoordinasi ke Dinas Bina Marga Karawang, dan organisasi perangkat daerah itu memiliki anggaran untuk perbaikan muara sungai.

"Tetapi, anggarannya tidak cukup. Karena kebanyakan anggaran hanya digunakan untuk pengerukan sungai Citarum," katanya.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015