Pemerintah Daerah Kota Bogor menyelenggarakan pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor untuk jabatan lowong yaitu:

1. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bogor;
2. Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor.

Seleksi terbuka ini dapat diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sebagai berikut:

1. Berstatus sebagai PNS Aktif;
2. Pangkat/golongan ruang paling rendah Pembina (IV/a);
3. Sekurang-kurangnya telah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Madya dengan masa kerja jabatan sebagai berikut:

  a. Eselon III.a dengan masa kerja paling singkat 3 (tiga) tahun dihitung kumulatif dengan Eselon Ill.b.
  b. Eselon III.b dengan masa kerja paling singkat 3 (tiga) tahun dan telah menduduki 2 (dua) jabatan yang berbeda.
  c. Jabatan Fungsional Madya masa kerja jabatan paling kurang 2 (dua) tahun.

4. Telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat.lll (DIKLATPIM Tk. III) bagi pemangku Jabatan Administrator dan Diklat Teknis/Fungsional bagi Jabatan Fungsional Ahli Madya sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan;

5. Usia paling tinggi 56 (lima puluh Enam) tahun per tanggal 01 Mei 2021;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV;
7. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 5 (lima) tahun;

8. Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir paling kurang bernilai baik;
9. Berintegritas yang dibuktikan dengan penandatanganan Pakta Integritas;
10. Tidak sedang dalam status sebagai tersangka dan atau ditahan oleh aparat penegak hukum dan tidak pernah dipidana karena melakukan tindakan kejahatan, (dilengkapi Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi PNS yang berasal dari luar Pemerintah Daerah Kota Bogor),

11. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau berat dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir dan tidak sedang dalam proses hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pejabat minimal setingkat administrator yang membidangi kepegawaian;

12. Sehat Jasmani dan Rohani dibuktikan dengan Surat Kesehatan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah;
13. Mendapat persetujuan tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS yang berasal dari luar Pemerintah Daerah Kota Bogor;

14. Telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tahun 2019 atau Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri tahun (LHKPN) tahun 2020;
15. Menyampaikan bukti Penerimaan SPT Elektronik tahun 2020.


l. Ketentuan Pendaftaran

1. Pengumuman pendaftaran dilihat pada surat resmi yang dikirimkan ke seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat dan media massa serta Website Pemerintah Daerah Kota Bogor dengan alamat https://seleksiipt.kotaboqor.qo.id.
    
2. Pembukaan pendaftaran (online) dengan mekanisme:
   a. Peserta seleksi wajib memiliki alamat surat elektronik (email) yang aktif;
   b. Peserta seleksi melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui alamat https://seleksiipt.kotaboqor.qo.id;
   c. Tahapan registrasi lanjutan dengan mengunggah (upload) persyaratan dalam bentuk PDF (kecuali untuk foto dalam format       jpg/jpeg), dengan ketentuan sebagai berikut:

   1. Surat lamaran di atas materai RP 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah), yang ditujukan kepada Ketua Pansel; 2) Ijazah       pendidikan terakhir;
   3. SK Pangkat terakhir;
   4. SK Pengangkatan dalam Jabatan Administrator (eselon III.a dan/atau Ill.b) 3 (tiga) tahun terakhir;
   5. Sertifikat Diklatpim Tk. III atau Sertifikat Diklatpim Tk. II atau Sertifikat Diklat Teknis/Fungsional bagi Jabatan       Fungsional Ahli Madya (jika ada);
   6. Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir paling kurang bernilai baik;
   7. Pakta Integritas yang ditandatangani di atas materai RP 10.000,00 ribu rupiah) sesuai format terlampir; (sepuluh
   8. Daftar Riwayat Hidup sesuai format terlampir;    
   9. Pas Foto berwarna ukuran 4x6 berlatar warna biru;    
 10. Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah;    
 11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (khusus bagi PNS yang berasal dari luar Pemerintah Daerah Kota Bogor);
 12. Persetujuan tertulis mengikuti seleksi dari pejabat pembina kepegawaian (khusus bagi PNS yang berasal dari luar Pemerintah Daerah Kota Bogor);
 13. Surat pernyataan tidak sedang dan/atau pernah dijatuhi hukuman disiplin PNS tingkat sedang dan/atau berat dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir yang ditandatangani oleh paling kurang pejabat Administrator yang menangani kepegawaian        sesuai format terlampir;
 14. Tanda terima Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tahun 2019 atau Laporan Harta Kekayaan Pegawai        Negeri (LHKPN) tahun 2020;
 15. Tanda bukti telah menyerahkan SPT Elektronik tahun 2020.

Selengkapnya Klik disini: Pengumuman Seleksi Terbuka

Pewarta: Oleh: Humas Setdakot Bogor

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021