Pemerintah Kota Bogor menyosialisasikan program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) meliputi sekitar 11.000 paket bagi warga Kota Bogor yang tidak mampu pada tahun anggaran 2021.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim di Kota Bogor, Rabu, mengatakan, sekitar 11.000 paket bantuan perbaikan rutilahu itu sumber anggarannya tidak hanya dari APBD Kota Bogor, tapi juga dari bantuan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun dari program sosial korporasi.

Baca juga: Dedie Rachim ajak pengusaha untuk berkontribusi rehab RTLH
Baca juga: Korem 061 Suryakencana Bedah Rutilahu Keluarga Miskin

Dedie A Rachim menyebut bantuan perbaikan rutilahu itu meliputi, 3.300 paket dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR, 1.000 paket dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 6.506 paket dari Pemerintah Kota Bogor, serta dari program sosial korporasi.

Menurut Dedie A Rachim, dari sekitar 11.000 paket bantuan rutilahu, ada 1.000 paket bantuan dari Gubernur Jawa Barat yang dialokasikan di 25 kelurahan di Kota Bogor. Bantuan rutilahu dari Gubernur Jawa Barat itu langsung disosialisasikan oleh Dedie A Rachim kepada warga di Kantor Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.

Menurut Dedie, jumlah bantuan rutilahu dari Gubernur Jawa Barat pada tahun anggaran 2021 meningkat menjadi 1.000 paket, dari tahun sebelumnya yakni 540 paket. "Nilai bantuannya Rp17,5 juta per paket. Rumah warga yang mendapat bantuan rutilahu di 25 kelurahan, jadi rata-rata sekitar 40 rumah per kelurahan," katanya.

Baca juga: Program RTLH Mengembalikan Martabat Kemanusiaan

Pada kesempatan tersebut, Dedie menjelaskan prosedur pendataan dan pendaftaran bagi warga tidak mampu yang rumah tinggalnya tidak layak huni. "Pada proses pendataan dan pendaftaran, jangan ada kutipan-kutipan liar. Kalau pada pelaksanaannya tidak tertib, maka akan ada risikonya," katanya.

Dedie juga mengingatkan, agar bantuan rutilahu ini benar-benar tepat sasaran yakni diberikan kepada warga tidak mampu yang rumahnya tidak layak huni.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021