Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta segenap warganya untuk mewaspadai potensi penyebaran virus corona yang telah bermutasi atau corona B.1.1.7 dari Inggris menyusul ditemukannya kasus tersebut di daerah tetangga, yakni Kabupaten Karawang.
"Masyarakat diharapkan selalu mematuhi protokol kesehatan secara baik dan benar. Mewaspadai hal-hal yang mungkin ada terkait penyakit yang dimaksud," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr Sri Enny Mainiarti, SKM di Cikarang, Rabu.
Baca juga: Warga Karawang diimbau tidak panik atas temuan varian baru
Ia menyatakan telah meminta jajarannya hingga ke tingkat puskesmas agar mewaspadai potensi penyebaran virus baru itu sekaligus terus mengingatkan masyarakat serta pelaku usaha untuk mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Masyarakat Kabupaten Bekasi harus terus menerapkan protokol kesehatan serta waspada. Kami akan terus berkoordinasi dengan Satgas Provinsi Jabar maupun pusat terkait hal ini," kata Sri Eni Mainiarti.
Baca juga: Terpapar varian baru COVID-19, dua TKI Karawang dinyatakan negatif dan sudah pulang ke rumah
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan Pemkab Bekasi belum memiliki rencana menerapkan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk mobilitas warga dari dan menuju Kabupaten Karawang.
Pihaknya saat ini masih terus berupaya menyosialisasikan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat.
"Belum berencana memberlakukan surat izin keluar masuk (SIKM), lihat ekskalasinya," katanya.
Baca juga: FKM UI gencarkan penyuluhan edukasi COVID-19 model baru kepada guru PAUD/TK
Pada pada Selasa (2/3) 2021) bertepatan dengan setahun masa pandemi COVID-1, pemerintah melalui Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengonfirmasi bahwa mutasi virus corona B.1.1.7 yang pertama kali terdeteksi di Inggris, kini telah ditemukan di Indonesia.
Temuan tersebut dibenarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengumumkan kasus corona jenis baru itu ditemukan di Kabupaten Karawang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Masyarakat diharapkan selalu mematuhi protokol kesehatan secara baik dan benar. Mewaspadai hal-hal yang mungkin ada terkait penyakit yang dimaksud," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr Sri Enny Mainiarti, SKM di Cikarang, Rabu.
Baca juga: Warga Karawang diimbau tidak panik atas temuan varian baru
Ia menyatakan telah meminta jajarannya hingga ke tingkat puskesmas agar mewaspadai potensi penyebaran virus baru itu sekaligus terus mengingatkan masyarakat serta pelaku usaha untuk mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Masyarakat Kabupaten Bekasi harus terus menerapkan protokol kesehatan serta waspada. Kami akan terus berkoordinasi dengan Satgas Provinsi Jabar maupun pusat terkait hal ini," kata Sri Eni Mainiarti.
Baca juga: Terpapar varian baru COVID-19, dua TKI Karawang dinyatakan negatif dan sudah pulang ke rumah
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan Pemkab Bekasi belum memiliki rencana menerapkan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk mobilitas warga dari dan menuju Kabupaten Karawang.
Pihaknya saat ini masih terus berupaya menyosialisasikan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat.
"Belum berencana memberlakukan surat izin keluar masuk (SIKM), lihat ekskalasinya," katanya.
Baca juga: FKM UI gencarkan penyuluhan edukasi COVID-19 model baru kepada guru PAUD/TK
Pada pada Selasa (2/3) 2021) bertepatan dengan setahun masa pandemi COVID-1, pemerintah melalui Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengonfirmasi bahwa mutasi virus corona B.1.1.7 yang pertama kali terdeteksi di Inggris, kini telah ditemukan di Indonesia.
Temuan tersebut dibenarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengumumkan kasus corona jenis baru itu ditemukan di Kabupaten Karawang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021