Petugas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat usai menjalani vaksinasi COVID-19 yang diselenggarakan selama dua hari mulai Senin (1/3).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengatakan protokol 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak menjadi hal mutlak sehingga harus tetap dijalankan meskipun sudah divaksin.

"Jangan karena sudah divaksin jadi lengah, lalai, prokes 3M itu wajib karena bakunya individu, yang mau pakai masker kita, yang jaga jarak kita, yang mau cuci tangan kita. Kalau kita lepas dari sana ya bahaya," katanya di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Selasa.

Baca juga: Kabupaten Bekasi terima 22.815 dosis vaksin COVID-19 tahap kedua

Menurut dia, pemberian vaksin ini untuk meningkatkan imunitas dengan tingkat efikasi mencapai 65 persen, sehingga masih ada kemungkinan bisa tetap terpapar meskipun sudah divaksin.

Dengan mengikuti vaksinasi, imunitas tubuh lebih kuat karena kekebalan tubuh sudah muncul usai divaksin.

"Insya Allah akan lebih kuat karena kekebalan tubuhnya sudah muncul, vaksinasi itu tujuannya mengaktifkan kekebalan tubuh, belajar melawan yang menyerang tubuh. Tapi bisa kemungkinan masih terpapar, termasuk mereka yang positif bisa juga terpapar kembali," katanya.

Baca juga: 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi ikuti vaksinasi COVID-19 (video)

Sri Enny juga meminta agar masyarakat tidak ada yang takut serta khawatir untuk divaksin, sebab pemerintah memberikan yang terbaik, tentunya vaksin ini juga telah melewati uji klinis, serta mendapatkan izin BPOM dan halal MUI.

"Kalau vaksin ke masyarakat ya jangan khawatir, jangan takut, ini diberikan terbaik oleh pemerintah. Ingat juga vaksinasi itu kan melindungi tujuannya bukan perseorangan tapi komunitas, tetap nomor satu prokesnya," ucapnya.

Pemkab Bekasi menggelar vaksinasi massal tahap kedua bagi petugas pelayanan publik di Stadion Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Timur, mulai Senin (1/3) hingga Kamis besok.

Baca juga: 18.000 tenaga pendidik di Bekasi terima vaksin tahap dua

Dalam vaksinasi massal itu ditargetkan sebanyak 8.000 petugas pelayanan publik, baik ASN maupun non-ASN menjadi penerima vaksin, di antaranya pegawai Pemkab Bekasi, DPRD, Kodim, Polres, kejaksaan, pengadilan, lembaga pemasyarakatan, bea cukai, Kemenag, hingga petugas BPJS.
   

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021