Bupati Bogor Provinsi Jaqa Barat Ade Yasin memberi penghargaan kepada 200 kepala desa hingga ketua RT di kabupaten itu yang dinilai teladan dalam penanganan COVID-19.
"Melihat kerja keras dan upaya mereka dalam mengendalikan Covid-19 di Kabupaten Bogor, mereka patut mendapatkan penghargaan," ungkapnya saat pemberian penghargaan secara virtual di Cibinong, Bogor, Senin (1/3).
Baca juga: Bupati Bogor siapkan penghargaan bagi teladan dalam penanganan COVID-19
Penghargaan berupa sertifikat itu diberikan kepada kades, lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RW, dan Ketua RT yang mendapatkan skor tertinggi hasil penilaian dari para camat di Kabupaten Bogor.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 itu menyebutkan bahwa penilaian yang dilakukan yaitu penanganan COVID-19 selama Pemkab Bogor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro tahap pertama yang berlangsung pada periode 9-22 Februari 2021.
Baca juga: Penghargaan IGA dan tagar Internet of Things
Ia mengatakan bahwa penilaian keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Bogor mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri momor 3 tahun 2021.
Beberapa kriteria yang menjadi poin penilaian yaitu tingkat keaktifan dalam melakukan sosialisasi dan penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun), tingkat keaktifan pembatasan mobilitas, serta tingkat keaktifan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Baca juga: Bupati Bogor terima penghargaan sebagai perempuan pejuang di tengah pandemi
"Keaktifan melakukan testing, tracking, treatment serta aktif melakukan laporan, evaluasi, koordinasi, kolaborasi dengan para camat, stakholder dan seluruh elemen masyarakat. Itu juga jadi penilaian kami," kata Ade Yasin.
Di samping itu, ada pula beberapa kriteria tambahan seperti pengawasan pelaksanaan PPKM, penyediaan posko penanganan COVID-19, serta upaya perbaikan zona merah ke zona oranye ataupun zona hijau penulran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Melihat kerja keras dan upaya mereka dalam mengendalikan Covid-19 di Kabupaten Bogor, mereka patut mendapatkan penghargaan," ungkapnya saat pemberian penghargaan secara virtual di Cibinong, Bogor, Senin (1/3).
Baca juga: Bupati Bogor siapkan penghargaan bagi teladan dalam penanganan COVID-19
Penghargaan berupa sertifikat itu diberikan kepada kades, lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RW, dan Ketua RT yang mendapatkan skor tertinggi hasil penilaian dari para camat di Kabupaten Bogor.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 itu menyebutkan bahwa penilaian yang dilakukan yaitu penanganan COVID-19 selama Pemkab Bogor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro tahap pertama yang berlangsung pada periode 9-22 Februari 2021.
Baca juga: Penghargaan IGA dan tagar Internet of Things
Ia mengatakan bahwa penilaian keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Bogor mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri momor 3 tahun 2021.
Beberapa kriteria yang menjadi poin penilaian yaitu tingkat keaktifan dalam melakukan sosialisasi dan penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun), tingkat keaktifan pembatasan mobilitas, serta tingkat keaktifan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Baca juga: Bupati Bogor terima penghargaan sebagai perempuan pejuang di tengah pandemi
"Keaktifan melakukan testing, tracking, treatment serta aktif melakukan laporan, evaluasi, koordinasi, kolaborasi dengan para camat, stakholder dan seluruh elemen masyarakat. Itu juga jadi penilaian kami," kata Ade Yasin.
Di samping itu, ada pula beberapa kriteria tambahan seperti pengawasan pelaksanaan PPKM, penyediaan posko penanganan COVID-19, serta upaya perbaikan zona merah ke zona oranye ataupun zona hijau penulran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021