Pemerintah Kota Bogor meyiapkan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Regional Ring Road (R3) sepanjang 1.2 km di Parung Banteng, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Jumat, mengatakan, Pemerintah Kota Bogor telah memiliki masterplan pembangunan jalan R3 sampai Wangun, dan kemudian dilanjutkan dengan pembangunan jalan Bogor Inner Ring Road (BIRR) dari Wangun sampai Bogor Nirwana Residence (BNR).
"Ini adalah amanah yang diwariskan oleh Wali Kota pendahulu kami, sehingga harus kami jalankan." kata Dedie.
Baca juga: Pembebasan lahan jalan R3 Kota Bogor diselesaikan melalui konsinyasi
Baca juga: Menghijaukan sepenggal jalan R3
Dedie menjelaskan, rencana pembangunan jalan R3 menghadapi beberapa kendala, di antaranya ada persoalan sebidang lahan yang harus dibebaskan. Pemerintah Kota Bogor juga akan menyerahkan konsinyasi 10 bidang lahan ke PN (Pengadilan Negeri) Bogor.
"Sebelum dilakukan pembebasan lahan, perlu dilakukan apraisal lebih dulu oleh kantor jasa penilaian publik (KJPP) untuk estimasi harganya. Targetnya, estimasi anggaran itu akan diusulkan pada APBD Perubahan," katanya.
Baca juga: Jalan R3 akhirnya dibuka dua jalur
Selanjutnya, Pemerintah Kota Bogor akan melanjutkan pembangunan jalan R3 sepanjang 1,5 km dari Katumpa ke Wangun, tapi ada kendala yakni pembangunan jembatan.
"Untuk pembangunan jembatan ini, kami akan mengkomunikasikannya kepada pemerintah pusat untuk meminta bantuan pembiayaan. Dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat, kami optimistis dapat menyelesaikannya," katanya.
(T.R024)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Jumat, mengatakan, Pemerintah Kota Bogor telah memiliki masterplan pembangunan jalan R3 sampai Wangun, dan kemudian dilanjutkan dengan pembangunan jalan Bogor Inner Ring Road (BIRR) dari Wangun sampai Bogor Nirwana Residence (BNR).
"Ini adalah amanah yang diwariskan oleh Wali Kota pendahulu kami, sehingga harus kami jalankan." kata Dedie.
Baca juga: Pembebasan lahan jalan R3 Kota Bogor diselesaikan melalui konsinyasi
Baca juga: Menghijaukan sepenggal jalan R3
Dedie menjelaskan, rencana pembangunan jalan R3 menghadapi beberapa kendala, di antaranya ada persoalan sebidang lahan yang harus dibebaskan. Pemerintah Kota Bogor juga akan menyerahkan konsinyasi 10 bidang lahan ke PN (Pengadilan Negeri) Bogor.
"Sebelum dilakukan pembebasan lahan, perlu dilakukan apraisal lebih dulu oleh kantor jasa penilaian publik (KJPP) untuk estimasi harganya. Targetnya, estimasi anggaran itu akan diusulkan pada APBD Perubahan," katanya.
Baca juga: Jalan R3 akhirnya dibuka dua jalur
Selanjutnya, Pemerintah Kota Bogor akan melanjutkan pembangunan jalan R3 sepanjang 1,5 km dari Katumpa ke Wangun, tapi ada kendala yakni pembangunan jembatan.
"Untuk pembangunan jembatan ini, kami akan mengkomunikasikannya kepada pemerintah pusat untuk meminta bantuan pembiayaan. Dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat, kami optimistis dapat menyelesaikannya," katanya.
(T.R024)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021