Purwakarta, (Antara Megapolitan) - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengaku siap bertanggung jawab terkait pernyataan KPK tentang tidak adanya pejabat pemerintah daerah setempat yang menyampaikan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Sebenarnya itu berkaitan dengan kepegawaian. Tetapi saya mengaku lalai dan akan bertanggung jawab. Itu kelemahan dan akan segera dipenuhi," katanya, di Purwakarta, Jumat.

Akibat tidak adanya pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta yang menyampaikan laporan harta kekayaan, Purwakarta berada diposisi terbawah pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara, di Jabar.

Menurut dia, sebenarnya sudah banyak pejabat yang mengumpulkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Tetapi belum sempat disampaikan karena harus menunggu 100 persen.

Ia menyatakan, mulai Jumat ini mengintruksikan agar seluruh pejabat mengumpulkan LHKPN, sehingga pada beberapa hari ke depan akan selesai 100 persen.

Sementara itu, pada Jumat sore Bupati Purwakarta mengumpulkan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta terkait pernyataan KPK tentang tidak adanya pejabat yang melaporkan harta kekayaan.

Ia mengintruksikan langsung agar pejabat yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan bisa segera menyelesaikan pelaporan LHKPN.

Setelah diperiksa lebih lanjut tentang pelaporan LHKPN, ternyata cukup banyak pejabat yang sudah melaporkan harta kekayaan. Kecuali pejabat yang baru dimutasi.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015