Cibinong, Bogor, (Antara Megapolitan) - Polres Bogor melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras sebanyak 13.623 botol dan narkotika di depan Aula Divia Cita Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.

" Kami mendapatkan miras ini setelah melakukan razia miras mulai 1 Mei 2015 hingga 17 Mei 2015 dan berhasil mengamankan 13.623 botol, 25 dirigen ciu dan 245 plastik miras oplosan," Kata Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto di Mapolres Bogor, Cibinong.

Ia mengatakan Polres mencatat dari hasil sitaan miras mencapai Rp483.805.000. Dari hasil operasi ada 17 tersangka kasus narkoba, miras dan kriminal.

" Jumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ada 50,49 gram, ganja 663,38 gram dan 568 pohon ghat," katanya.

Para tersangka dikenakan hukuman sesuai Undang-Undang Narkotika.

" Kami berupaya melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bogor," katanya.

Ia menyatakan Polres Bogor akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat umum dan sekolah. Serta melakukan koordinasi dengan instansi, lembaga pemerintah dan non pemerintah yang peduli dengan penyalahgunaan narkoba.

" Tes urine pasti dilakukan di tempat rawan pelaku narkoba seperti terminal bus serta akan menangkap para pelaku penyalahgunaan maupun pengedarnya," katanya.

Ia berharap koordinasi yang sinergis ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

" Apabila masyarakat menemukan dan melihat ada diduga tindakan kriminal segera melapor ke Pos Polisi terdekat agar pencegahan tindak kriminal bisa dicegah sejak dini," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015