Bogor, (Antara Megapolitan) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bogor Kota, Jawa Barat, menyalurkan dana sebesar Rp20,6 miliar untuk klaim yang diajukan sepanjang periode 1 Januari hingga 30 April 2015.

"Klaim yang dibayarkan meliputi jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian," kata, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Bogor I, Toto Suharto, di Bogor, Sabtu.

Ia menjelaskan, pembayaran klaim sebesar Rp20,6 miliar berasal dari 1.685 kasus. Pembayaran klaim paling banyak dibayarkan, yakni jaminan hari tua (JHT), sebesar Rp18,4 miliar dari 1.509 kasus, disusul jaminan kematian (JKM) sebanyak 83 kasus dengan nilai Rp1,3 miliar.

Sementara pembayaran klaim jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp800 juta dari 83 kasus yang terjadi sepanjang periode tersebut.

"Disamping mmebayarkan klaim, BPJS Ketenagakerjaan juga telah memberikan satunan pemakaman sebesar Rp2 juta bagi keluarga peserta BPJS yang meninggal dunia sebanyak 43 orang dengan total pembayaran Rp86 juta.

Toto mengatakan, rencanannya program jaminan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian saja, tapi akan ditambah program jaminan pensiun yang dimulai pada Juli 2015 mendatang.

Ia mengatakan, saat ini jumlah keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor, yang terdaftar sebanyak 12 ribu peserta aktif (penerima upah) yang terdiri dari 9.300 PNS dan sisanya karyawan swasta. Dan sebanyak 350.230 pekerja tidak aktif (bukan penerima upah) yang sudah bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar 13 persen.

Menurut Toto, untuk meningkatkan jumlah peserta jamsostek atau jaminan sosial tenaga kerja, pihaknya memasifkan sosialisasi kepada perusahaan yang tersebar di enam kecamatan yang ada di Kota Bogor.

Sosialisasi dilakukan dengan sistem jemput bola, mendatangi setiap kantong-kantong potensial untuk disosialsiasikan keanggotaan BPJS Ketenagakeraan serta manfaat yang diterima para pesertanya.

"Kami juga menjaring peserta dari para pekerja yang bukan penerima upah, seperti pengojek, sopir angkot, pedagang di pasar, penjual pulsa, kontributor media, dan masih banyak lainnya," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015