Bogor, (Antara Megapolitan) - Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menemukan praktik jual beli kepemilikan tempat penampungan sementara (TPS) para pedagang di Pasar Kebon Kembang, dalam sidak yang dilakukannya, Jumat.

"Permasalahan krusial dalam temuan sidak di Pasar Kebon Kembang ini adanya pratik jual beli kepemilikan TPS oleh oknum kepada pedagang," kata Usmar usai sidak.

Ia mengatakan, dari sejumlah dialog yang dilakukannya dengan para pedagang di beberapa TPS, didapatkan informasi dari para pedagang yang menempati TPS di Jalan Nyi Raja Permas dan Dewi Sartika bahwa mereka membeli los tersebut dari pihak lainnya dengan harga bervariasi mulai dari Rp5 juta bahkan hingga Rp10 juta.

Usmar mengatakan, temuan ini akan menjadi bahan evaluasi yang akan disampaikan kepada Wali Kota Bogor untuk dicarikan solusinya, dan meminta manajemen baru Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya untuk mengevaluasi kinerja anggotanya.

"Kita inginkan manajemen baru PD Pasar Pakuan Jaya untuk mengevaluasi, siapa saja yang melakukan transaksi jual beli ini, mungkin ini peninggalan manajemen lama. Tapi kalau ada keterlibatan orang dalam, kita siap babat habis," kata Usmar.

Dikatakannya, banyak temuan baru yang diperoleh dari sidak tersebut, seperti keluhan dari para pedagang di Blok B1 dan B2 yang sudah mengisi kios dalam Pasar Kebon Kembang secara tertib, tapi terkendala akses masuk dan persaingan dengan pedagang yang masih menempati TPS.

Usmar memastikan, kepastian usaha pedagang Blok B2 dan B1 akan lancar bila batas waktu yang telah diberikan oleh wali kota kepada pedagang di TPS yang hanya boleh berjualan sampai 1 Syawal saja.

"Saat ini kita masih terus mencarikan jalan, yang pasti pedagang yang masih menempati TPS hanya diperbolehkan sampai lebaran, setelah itu tidak ada kompromi lagi semua akan kita bongkar dan tata lagi agar jalan di sekitar pasar menjadi lancar dan pedagang nyaman," katanya.

Menurut Usmar, pedagang yang menempati TPS saat ini kebanyakan bukan pedagang yang awalnya sudah berjualan di Pasar Kebon Kembong, mereka juga sebagian besar tidak memiliki kartu kuning yang merupakan kartu keanggotaan di pasar.

Usmar menyebutkan sidak yang dilakukannya di Pasar Kebon Kebon merupakan tindak lanjut dari rapat bersama yang dilakukan dinas terkait terhadap kondisi Pasar Kebon Kembang, menyusul telah selesainya pembangunan Blok A.

Meski pembangunan Blok A telah selesai dan sudah bisa ditempati oleh para pedagang. Namun sejumlah pedagang masih memilih tetap berjualan di TPS yang ada di Jalan Nyi Raja Permas, Jalan Dewi Sartika dan Jalan Sawor Jajar. Bahkan pedagang sempat berunjukrasa meminta tambahan waktu untuk tetap berjualan sampai lebaran tiba.

Alasan ini karena pedagang masih kesulitan modal untuk membeli kios yang ada di Blok A, B1 maupun B2. Sehingga pedagang berjanji akan berjualan sampai penghabisan barang dagangan untuk diputarkan sebagai modal menyewa kios.

Zainal (54) salah satu pedagang yang menempati TPS di Jalan Nyi Raja Permas mengaku sudah dua tahun berjualan di lokasi tersebut. Ia membeli dua TPS seharga Rp10 juta dari salah seorang yang dikenalnya.

Ia mengaku siap untuk menempati kios di dalam Pasar Kebon Kembang asalkan mendapatkan tempat yang strategis dan banyak jual beli, sehingga usaha dagangnya menjadi lancar.

"Memang harganya cukup mahal, tapi kalau memang lokasinya menjamin ada yang membeli, kami mau saja pindah ke dalam pasar," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015