Bogor, 11/4 (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan pemerintah terkait itu untuk berpartisipasi dalam mengatasi kemacetan yang rutin terjadi di jalan nasional Bogor- Ciawi- Sukabumi.

"Peran serta semua pihak termasuk kementerian PU sangat diperlukan dalam mengatasi kemacetan di kawasan ini. Karena upaya kita membatasi jam operasional truk di jalur ini belum berdampak pada pengurangan kemacetan di jalur Bocimi ini," kata Kepala DLLAJ Kabupaten Bogor, Soebiantoro, Rabu.

Soebiantoro menyebutkan, pembatasan operasional truk dengan tonase besar juga telah dilakukan bersama-sama dengan aparat kepolisian dan DLLAJ Sukabumi.

Namun, hingga kini kemacetan masih terus terjadi di jalur sepanjang 32 km yang menghubungkan Ciawi dan Sukabumi (Bocimi).

Ia mengatakan, Bupati Bogor Rachmat Yasin telah melayangkan surat kepada Pemda Jawa Barat untuk mencari solusi kemacetan di jalan tersebut.

"Permasalahan ini juga sudah kita sampaikan dalam rapat pembahasan Bocimi yang dihadiri sejumlah terkait seperti DLLAJ Kabupaten Sukabumi, Dinas Bina Marga, dan aparat kepolisian Selasa (10/4)," kata Biantoro.

Biantoro menyampaikan, dalam rapat tersebut semua pihak terkait bersama-sama telah melakukan berbagai upaya, seperti yang disampaikan oleh Kepala DLLAJ Kabupaten Sukabumi, Andri Setiawan yang juga ikut memberlakukan pembatasan jam operasional truk di jalur Bocimi.

"Namun, upaya tersebut tetap tidak mengurangi kemacetan yang ada," kata Biantoro mengutip ucapan kepala DLLAJ Kabupaten Sukabumi.

Menurut Biantoro sapaan akrab Soebiantoro, dalam rapat tersebut semua pihak sepakat bahwa upaya tidak akan optimal tanpa didukung Pemerintah kabupaten lain, dan semua jajaran terkait.

Rintangan yang dihadapi dalam penyelesaian persoalan ini adalah keterbatasan anggaran dalam pengawasan kebijakan itu yang sangat minin.

"Bila tidak ada kesamaan jam dalam pembatasan operasional truk antara Pemkab Sukabumi dan Kabupaten Bogor, ini akan membuat pelaku usahanya sendiri kebingungan," ujarnya.

Binatoro menyebutkan, dalam rapat yang mengagendakan pembatasan jam operasional truk di jalur Bocimi ini hasil rapat akan dilaporkan ke Pemda Jabar guna mendapat payung hukum dengan SK Gubernur, sehingga dapat dilaporkan kepada Kementerian PU.

    
Harus ditetapkan
Sementara itu, Kapolsek Caringin AKP Hasan mengungkapkan, pembatasan tonase truk juga harus dilakukan karena dinilai sebagai pelanggaran yang nyata,
"Bobot tonase kendaraan yang melintas di Bocimi sudah melebihi ketentuan. Ini yang menyebabkan terjadi antrian panjang dibelakang kendaraan itu, karena terhambatnya laju kendaraan yang melintas," katanya.

Menurut AKP Hasan, Dinas Bina Marga Kabupaten Bogor segera berkordinasi dengan Kementrian PU Pusat untuk melakukan perawatan jalan yang kondisinya saat ini banyak yang rusak.

Kerusakan ruas jalan di jalur Bocimi menambah kompleksnya permasalahan kemacetan di kawasan tersebut.

"Rusaknya jalan mengakibatkan kemacetan karena lanju kendaraan menjadi terhambat. Pemerintah harus serius dalam mengatasi masalah ini agar masyarakat tidak terus terganggu, minimal dengan penambalan jalan yang berlubang," ujarnya.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Syarif Zainal Abidin menambahkan, pihaknya siap mengawal semua kesepakatan yang akan dicapai antara semua pihak terkait penyelesaian kemacetan Bocimi demi kepentingan masyarakat.

"Kami selalu siap dengan semua hasil kesepakatan, namun kesepakatan itu sendiri harus memiliki payung hukum yang jelas,seperti sk gubernur ataupun sk menteri," katanya.
 


Laily R

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012