Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meminta pemerintah desa dan kelurahan mempunyai ruang isolasi bagi warga yang terpapar virus corona sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19.

"Posko terpadu di tingkat desa dan kelurahan juga harus buka 24 jam agar dapat memberi layanan cepat kepada masyarakat," katanya di Karawang, Kamis.

Baca juga: Jumlah pasien positif yang dirawat di Karawang bertambah 320 orang
Baca juga: Kabupaten Karawang sudah enam pekan masuk ke zona merah COVID-19

Ia mengatakan penyebaran COVID-19 masih terjadi di Karawang. Karena itu, segala upaya penanganan harus terus dilakukan.

Menurut dia, penanganan COVID-19 bisa cepat jika dilakukan di tingkat desa. Seiring dengan itu, juga perlu sinergitas antara RT dan RW dalam upaya penanganan penyebaran virus corona.

Ia menyampaikan RT dan RW langsung bersentuhan dengan masyarakat. Jadi, bisa cepat diketahui apabila muncul kasus COVID-91 di wilayahnya.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Karawang bertambah 118 jadi 7.688 orang

Karena itu, setiap RT dan RW harus sigap dalam mendata setiap warganya, khususnya para pendatang untuk memberikan laporan ke desa guna menghindari penyebaran COVID-19 di masing-masing desa.

Sementara itu, hingga Kamis ini jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Karawang mencapai 10.108 orang, dengan rincian  329 orang meninggal dunia, 917 masih dirawat dan 8.862 orang sudah dinyatakan negatif atau telah sembuh.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021