Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai melaksanakan vaksinasi COVID-19 besok, Kamis, menyusul kedatangan 12.000 dosis vaksin merek Sinovac di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jalan Stasiun Nomor 1 Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan.

"Hari ini juga langsung didistribusikan ke fasilitas kesehatan karena besok kita sudah jadwalkan untuk memulai vaksinasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti di Cikarang, Rabu.

Baca juga: 12.000 dosis vaksin COVID-19 telah tiba di Kabupaten Bekasi (video)

Sri Enny mengatakan Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi ini hanya digunakan sebagai tempat untuk menyimpan sementara vaksin sebelum diambil oleh petugas kesehatan yang akan melakukan kegiatan vaksinasi besok.

"Kawan-kawan gudang farmasi yang akan mengatur karena datanya sudah masuk. Teknisnya, kawan-kawan puskesmas dan rumah sakit terdekat bisa mengambil di sini, kita sudah siap stand by," ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata dia, sudah menyiapkan 46 rumah sakit, 44 Puskesmas dan satu klinik sebagai lokasi vaksinasi bagi tenaga medis besok.

"Total ada 10.450 tenaga medis yang akan menerima suntik vaksin di tahap pertama ini," ucapnya.

Baca juga: Kabupaten Bekasi terima alokasi vaksin COVID-19 sebanyak 22.520 dosis

Rencananya, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah akan mengawali pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Cikarang Utara dilanjutkan dengan seluruh tenaga medis di sejumlah fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk sebelumnya.

"Beliau (Bupati) siap, dari awal beliau sudah menyatakan siap divaksin. Bupati Bekasi akan divaksin bersama unsur Forkopimda. Yang kita daftarkan 10 orang, kita lihat kondisinya besok memungkinkan atau tidak karena besok ada tim dokter penanggung jawab vaksinator di puskesmas," kata dia.

Pihaknya sudah menyiapkan skema vaksin di lokasi pelaksanaan vaksinasi. Ada empat tahap yang disiapkan bagi penerima vaksin yakni tahap pendaftaran di meja pertama, tahap skrining di meja kedua, suntik vaksin di meja ketiga, serta observasi dan penyerahan surat tanda telah divaksin di meja terakhir.

"Penerima vaksin dalam satu kali 24 jam setelah vaksinasi harap melaporkan jika ada keluhan. Dua kali 24 jam tidak ada keluhan Insya Allah aman. Sampai dengan detik ini semua yang dilaporkan ke kita aman. Vaksin itu mengenal dua istilah, aman dan ampuh," katanya.

Baca juga: Jatah vaksin COVID-19 Kabupaten Bekasi dijadwalkan tiba awal pekan depan

Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan pelaksanaan vaksin tahap pertama yang dimulai besok dapat diselesaikan pada Bulan Februari 2021 mendatang.

"Setelah itu di bulan yang sama atau 14 hari setelah vaksinasi besok, para tenaga medis akan menerima kembali suntikan untuk dosis kedua. Baru setelahnya diperuntukkan bagi penyelenggara publik lainnya seperti TNI Polri," kata dia.
   

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021