Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta peningkatan status beberapa puskesmas menjadi rumah sakit (RS) tipe D menanggapi penuhnya tingkat keterisian ruang rawat inap RS di Bogor, Jawa Barat.

"Informasi yang saya terima, sudah ada 30 puskesmas yang sudah layak dinaikkan status jadi rumah sakit tipe D. Kalau dari 101 puskesmas masing-masing bisa menyiapkan ruang isolasi lima saja, sudah banyak," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Selasa.

Baca juga: Wisma Atlet Hambalang diusulkan jadi RS darurat
Baca juga: DPRD Bogor: Klasifikasi pasien COVID-19 agar penggunaan RS terkendali

Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan bahwa menaikkan status itu memerlukan payung hukum berupa peraturan daerah (perda). Menurutnya hal itu sudah diusulkan DPRD agar segera dimasukkan ke program legislasi daerah.

"Tapi kita juga perlu perda tentang penyakit menular karena pandemi ini masih akan berlangsung lama. Jadi tidak perlu lagi perpanjang PSBB terus," kata Rudy.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor mencatat penggunaan ruang isolasi pasien COVID-19 di RS wilayahnya mencapai 91,3 persen.

Baca juga: DPRD Bogor gelar rapat dengar pendapat di TPAS Galuga (video)

"Intinya sudah kewalahan. Karena pasien harus terus dilayani. Makanya kami sedang berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk penambahan lokasi isolasi pasien COVID-19," ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Achmad Zaenudin.

Pria yang akrab disapa Zein itu menyebutkan bahwa standar maksimum penggunaan ruang isolasi pasien COVID-19 yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 60 persen.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021