Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan pasangan calon petahana yakni Marwan Hamami-Iyos Somantri sebagai Bupati dan Wakbup terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 setelah dari hasil penghitungan suara memperoleh suara terbanyak dibandingkan dua pasangan calon lainnya.

"Penetapan pasangan calon terpilih ini setelah terbitnya surat dari panitera Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman di Sukabumi, Kamis.

Baca juga: KPU Sukabumi optimistis angka partisipasi masyarakat pada Pilkada 2020 capai 77,5 persen

Berdasarkan PKPU Nomor 9 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 19 Tahun 2020 penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan paling lambat tiga hari setelah MK melakukan registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan dalam buku register perkara konstitusi.

Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih pada Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Sukabumi nomor 05/PL.02.7Kpt/3202/KPU-Kab/2021.

Adapun yang menjadi perhatian pasangan nomor urut 2 Marwan Hamami-Iyos Somantri ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih, selain surat dari MK juga sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara di setiap kecamatan dan berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih.

Baca juga: Target partisipasi pemilih Pilkada 2020 Kabupaten Sukabumi sebasar 77,5 persen

Maka dari itu, pasangan calon kepala daerah ini ditetapkan menjadi Bupati dan Wabup terpilih periode 2020-2025 karena memperoleh 479.621 suara sah atau mendapatkan 45,57 persen dari suara sah yang masuk.

"Penetapan Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi terpilih ini sudah tidak bisa diganggu gugat lagi, karena sudah terbit surat dari MK dan seluruh pasangan calon peserta Pilkada 2020 serta partai pengusung menerima semua keputusan ini," ujarnya.

Di sisi lain, Ferry mengatakan pada rapat pleno penetapan bupati-wabup terpilih ini hanya dihadiri dua calon yakni calon bupati nomor urut 3 Abu Bakar dan cawabup nomor urut 2 Iyos Somantri. Sementara, pasangan calon nomor urut 1 yakni Adjo Sardjono-Iman Adinugraha tidak hadir.

Baca juga: KPU Sukabumi tetapkan tiga pasangan calon jadi peserta Pilkada 2020

Pasangan ini hanya diwakili oleh pengurus parpol pengusung dan tim narahubung pasangan calon liaison officer (LO). Mesuki pun tidak dihadiri seluruh calon, tetapi keputusan penetapan Bupati-Wabup Sukabumi terpilih tetap sah.

Sehinngga pasangan Marwan-Iyos saat ini tinggal menunggu jadwal pelantikan yang akan dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam waktu dekat bersama daerah di Jabar yang melaksanakan pilkada.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021