Karawang, (Antara Megapolitan) - Sebanyak 296 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengikuti tes tulis yang digelar Komisi Pemilihan Umum setempat, Senin.

"Mereka yang mengikuti tes tulis itu sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi," kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum setempat Nandang Ruhyatna, di Karawang.

Pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada Karawang yang lolos seleksi administrasi sebenarnya sebanyak 316 orang. Tetapi dari 316 orang itu, hanya 296 orang yang hadir mengikuti tes tulis seleksi PPK.

Sisanya sebanyak 20 orang tidak hadir tanpa alasan yang jelas dalam tes tulis penerimaan PPK, yang digelar di salah satu perguruan tinggi swasta di Karawang.

Menurut dia, tes tulis merupakan rangkaian dari tahapan penerimaan PPK. Karena itu, para calon PPK yang tidak mengikuti tes tulis itu secara otomatis gugur.

Dengan jumlah calon yang mendaftar, kata dia, sudah mencukupi untuk menetapkan 150 orang PPK yang selanjutnya akan ditempatkan di 30 kecamatan sekitar Karawang.

Dalam tes tulis tersebut, seluruh calon anggota PPK disuguhkan 100 soal atau pertanyaan, dengan batas waktu pengerjaannya selama satu jam.

Naskah soal itu sendiri berkaitan dengan peraturan perundang-undangan seputar kegiatan Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada.

Nandang mengatakan, tes tulis itu bukan tahapan terakhir penerimaan anggota PPK pada Pilkada Karawang. Setelah mengikuti tes tulis, mereka wajib mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni wawancara.

"Tahapan seleksi tes wawancara akan digelar pada 7-10 Mei 2015. Kami sudah membuatkan jadwal wawancara untuk calon anggota PPK di masing-masing kecamatan," katanya.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015