Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat mukai melakukan vaksinasi tahap pertama COVID-19 di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) kepada 10 pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Depok.

"Setelah 10 pejabat tersebut, selanjutnya, vaksin akan diberikan kepada tenaga kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan (faskes). Kemudian, sebelum divaksin, calon penerima menjalani beberapa tahapan pemeriksaan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita dalam sambutan launching vaksinasi COVID-19 di RSUI Depok, Kamis.

Baca juga: Dinkes Depok siapkan 252 vaksinator untuk layani vaksinasi COVID-19
Baca juga: Pemkot Depok sudah siap laksanakan vaksinasi COVID-19

Pemeriksaan tersebut antara lain pengecekan suhu, skrining dengan 16 pertanyaan. Lalu dilakukan pemberian vaksin COVID-19 dengan merek Sinovac.

Kesepuluh tersebut adalah Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, Ketua Kwarcab Pramuka Depok Nina Suzana, Dandim 0508 Kota Depok Kolonel Agus Isrok Mikroj, Kepala Kemenag Depok Asnawi, Bebalazi Zega (Pendeta).

Selanjutnya Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kadinkes Depok Drg. Novarita, Kadishub Depok Dadang Wihana, Kepala Kejari Depok Sri Kuncoro, dan dr. Lubna Sadat (IDI cabang Depok).

"Setelah divaksin dilakukan observasi selama 30 menit. Jika tidak timbul efek samping dari vaksin tersebut maka penerima diizinkan untuk kembali pulang," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Depok tinjau persiapan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di RSUI

Dikatakannya, dengan para pejabat menjadi penerima pertama vaksin COVID-19, dapat menjadi teladan bagi masyarakat. Selain itu, juga untuk meyakinkan masyarakat agar tidak ragu divaksin.

"Masyarakat perlu disadarkan bahwa vaksin tersebut sudah terkonfimasi baik dan ketika ada yang menolak, bisa saja dijatuhi sanksi," ujarnya.

Dikatakannya sebanyak 11.140 orang di Kota Depok akan mendapatkan vaksin COVID-19 untuk tahap I. Pemberian vaksin tersebut diutamakan bagi tenaga kesehatan dan sejumlah pejabat di Kota Depok.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021