Purwakarta, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melalui Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi setempat mengimbau agar masyarakat penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera tidak perlu khawatir jika kehilangan kartu perlindungan sosial.
Kepala Bidang Sosial Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta Ruchyana, Sabtu mengaku, sering mendapat laporan masyarakat terkait hilangnya kartu perlindungan sosial (KPS).
Ia memperkirakan, terdapat ratusan warga penerima dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang melaporkan kehilangan kartu perlindungan sosial.
"Masyarakat penerima PSKS yang kehilangan kartu perlindungan sosial tidak perlu khawatir, karena mereka tetap bisa mencairkan dana bantuan pemerintah itu," katanya, saat dihubungi di Purwakarta.
Menurut dia, pencairan dana PSKS senilai Rp600 ribu bagi yang kehilangan kartu perlindungan sosial harus melampirkan surat kehilangan. Selain itu juga melampirkan rekomendasi dari dinas terkait serta Kantor Pos setempat.
"Jika persyaratan yang telah ditentukan itu dapat dipenuhi, maka masyarakat penerima dana PSKS yang kehilangan kartu perlindungan sosial tetap bisa mendapatkan dana PSKS," kata dia.
Sementara itu, masyarakat Purwakarta yang tercatat sebagai penerima dana PSKS sebanyak 48.242 orang. Masing-masing dari mereka mendapatkan dana PSKS sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan.
"Untuk tahap pertama pada periode Januari-Maret 2015, peserta PSKS menerima Rp200 ribu," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
Kepala Bidang Sosial Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta Ruchyana, Sabtu mengaku, sering mendapat laporan masyarakat terkait hilangnya kartu perlindungan sosial (KPS).
Ia memperkirakan, terdapat ratusan warga penerima dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang melaporkan kehilangan kartu perlindungan sosial.
"Masyarakat penerima PSKS yang kehilangan kartu perlindungan sosial tidak perlu khawatir, karena mereka tetap bisa mencairkan dana bantuan pemerintah itu," katanya, saat dihubungi di Purwakarta.
Menurut dia, pencairan dana PSKS senilai Rp600 ribu bagi yang kehilangan kartu perlindungan sosial harus melampirkan surat kehilangan. Selain itu juga melampirkan rekomendasi dari dinas terkait serta Kantor Pos setempat.
"Jika persyaratan yang telah ditentukan itu dapat dipenuhi, maka masyarakat penerima dana PSKS yang kehilangan kartu perlindungan sosial tetap bisa mendapatkan dana PSKS," kata dia.
Sementara itu, masyarakat Purwakarta yang tercatat sebagai penerima dana PSKS sebanyak 48.242 orang. Masing-masing dari mereka mendapatkan dana PSKS sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan.
"Untuk tahap pertama pada periode Januari-Maret 2015, peserta PSKS menerima Rp200 ribu," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015