Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah akan menjadwalkan penyuntikan perdana vaksinasi COVID-19 yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo secara simbolis pada 13 Januari 2021.
 
Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Selasa, mengatakan vaksinasi tersebut kemudian dilanjutkan pada pada 14-15 Januari 2021 mendatang.
 
Mendagri menekankan, walaupun vaksinasi massal akan gelar, protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) harus tetap ditegakkan.
 
Baca juga: Airlangga: Vaksinasi COVID-19 diperkirakan dapat dimulai pekan depan

Kita jangan sampai kendor mengenai 3M ini, bukan hanya memakai masker jaga jarak dan cuci tangan secara benar dan sering, tapi kerumunan. Ini bisa menjadi superspreader, percuma kita melakukan tracing, nggak ada gunanya kalau masih ada kerumunan," katanya.
 
Mendagri pun mengingatkan agar pemberian vaksinasi massal ini disosialisasikan dengan baik agar jangan sampai menimbulkan keributan atau rush di masyarakat.
 
Jangan sampai terjadi terjadi keributan juga karena vaksin seolah seperti emas bisa terjadi rebutan, kerumunan, lain-lain, kata Mendagri Tito.
 
Baca juga: Biofarma sebut tidak ada kendala distribusi vaksin COVID-19 ke seluruh Indonesia

Untuk itu, Mendagri meminta kepala daerah membuat aturan terkait situasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan berkoordinasi dengan TNI/Polri dan Satpol PP serta mendirikan Posko COVID-19 di tiap daerah.
 
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan masyarakat harus disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Baca juga: Sri Mulyani pastikan pemerintah kantongi anggaran vaksinasi COVID-19 gratis mencapai Rp54,44 triliun
 
Narasi tentang vaksin ini jangan sampai nantinya membuat masyarakat menganggap setelah ada vaksin itu semuanya akan selesai, tidak, vaksin tidak akan seketika menghentikan COVID-19, vaksin tidak akan bisa membuat orang yang tidak divaksin itu juga luput dari COVID-19," ucapnya.
 
Doni juga meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bekerja keras untuk menambah kapasitas ruang isolasi rumah sakit dengan didukung oleh pemerintah pusat.
 
Pemda juga diminta untuk mendirikan posko mulai dari tingkat provinsi sampai tingkat kelurahan.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021