Pemerintah Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat akan mendaftarkan ribuan aparat desa sebagai peserta BPJAMSOSTEK guna perlindungan jaminan sosial bagi mereka dalam menjalankan tugasnya.

"Saya sudah mengeluarkan perbup (peraturan bupati) terkait kepesertaan aparatur pemerintah desa di BPJAMSOSTEK," kata Bupati Purwakarta  Anne Ratna Mustika di Purwakarta, Senin.

Baca juga: BP Jamsostek Purwakarta kelola iuran peserta capai Rp689,4 miliar
Baca juga: BP Jamsostek Purwakarta sebut kasus kecelakaan kerja 2019 capai 1.582 kasus

Ia mengatakan, sebanyak 9.774 aparatur desa di wilayah Purwakarta akan didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Aparatur desa itu terdiri atas kepala desa, perangkat desa, Bamusdes, RW dan RT serta anggota Linmas.

Ditanya tentang pendanaan untuk iuran kepesertaan itu akan diakomodasi melalui dana bagi hasil desa. Hal itu sudah diatur dalam perbup yang telah diterbitkan.

"Mereka akan didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK secara bertahap," katanya.

Baca juga: Sebagian Besar Perusahaan Karawang Tercatat Peserta Jamsostek

Selain itu, Anne menyampaikan kalau pihaknya berkomitmen untuk menjadikan pengurus DKM, tokoh agama, MUI dan guru ngaji menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Untuk anggarannya berasal dari anggaran zakat yang dikelola Baznas ASN se-Purwakarta.

"Ke depan, kami juga akan upayakan agar ASN nonPNS ikut kepesertaan BPJAMSOSTEK," kata dia.

Pewarta: M Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020