Kepolisian telah menaikkan kasus penyebaran konten pornografi sesama jenis antara pasien COVID-19 dengan oknum tenaga medis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta ke tahap penyidikan.

"Kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi pagi tadi, sudah gelar perkara dan sudah dinaikkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Ahad.

Kepolisian menerima laporan dari RSD Wisma Atlet soal penyebaran konten bermuatan asusila tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Kogasgabpad tangkap pelaku tindakan asusila di RSD Wisma Atlet

Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi termasuk tenaga medis yang disebut-sebut dalam konten tersebut. Adapun terlapor dalam laporan tersebut adalah pasien yang diduga sebagai penyebar konten.

"Terlapor ini adalah pasien sendiri yang sampai saat ini positif, kemudian saksi satu yang memang kerjanya relawan di situ sebagai perawat, dapat informasi yang bersangkutan dinonaktifkan tetapi kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi pagi tadi," katanya.

Baca juga: Tempat tidur pasien RSD Wisma Atlet terisi lebih dari 76 persen

Saat ini pasien yang menyebarkan konten tersebut masih berstatus sebagai saksi dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. "Masih saksi, kan baru selesai gelar perkara. Baru naik dari penyelidikan ke penyidikan," katanya.

Petugas juga melakukan tes terhadap perawat yang bersangkutan, namun hasilnya pemeriksaan menyatakan perawat yang bersangkutan negatif COVID-19.

Kasus ini terungkap berawal dari unggahan di media sosial dari salah satu pasien RSD Wisma Atlet soal hubungan seks sesama jenis dengan oknum tenaga medis yang bertugas di sana.

Baca juga: Pasien yang sembuh dari COVID-19 di RSD Wisma Atlet 22.416 orang

Pasien mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp (WA) dengan seseorang yang disebut sebagai perawat di RS Wisma Atlet Kemayoran.

Pengakuan tersebut diunggah pasien di akun Twitter @bottialter pada Jumat dan warganet pun beramai-ramai melaporkan akun tersebut ke pihak berwenang.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020