Cibinong, Bogor, (Antara Megapolitan) - Lembaga Penyiaran Televisi Tegar Beriman (Teman TV) dan Radio Tegar Beriman (Radio Teman) daerah Kabupaten Bogor berhasil lolos mendapatkan apresiasi dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat.

"KPID Jabar memberikan apresiasi kepada Lembaga penyiaran Diskominfo Kabupaten Bogor saat melakukan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) di Bandung," kata Kepala UPT Radio dan Televisi Diskominfo Kabupaten Bogor, Muharom di Cibinong, Rabu.

Ia mengatakan, Lembaga penyiaran Diskominfo berkomitmen akan mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan akan mengedepankan konten-konten lokal untuk mendukung kemajuan dan pembangunan Kabupaten Bogor. Karena program EDP adalah titik temu untuk menemukan komitmen antara pemohonan dan publik.

"Pengembangan dua media ini telah mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiran yang menjelaskan ada dua jasa penyiaran yaitu radio dan tv bisa dikelola Pemda yang berbasis lokal," katanya.

Ia mengatakan radio dan tv teman dinilai penting berada di Kabupaten Bogor yang memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk sangat besar. Maka baik radio dan tv bisa menjadi media untuk sosialisasikan pembangunan pemerintah.

"Kami berorientasi kepada kepentingan publik bukan kepada profit. serta menjadi alternatif untuk menghemat biaya dalam mensosialisasikan pembangunan Pemerintah Kabupaten Bogor," katanya.

Untuk bisa lolos pada tahap EDP ini bukan tanpa kerja keras. Sebelumnya Diskominfo telah membuat dan menyampaikan proposal untuk pembentukan LPPL Radio dan TV Teman pada tahun 2014. Maka hasil verifikasi faktual EDP itu telah mendapatkan apresiasi dan respon positif KPID Jabar.

"Mereka berharap Radio dan TV Teman bisa menjadi salah satu media penyeimbang media Radio dan TV lokal maupun nasional lainnya," ujarnya.

Untuk melanjutkan ke tahap Rekomendasi Kelayakan (RK). Diskominfo masih memiliki tugas untuk perbaiki proposal diantaranya dari sisi konten siaran radio dan tv teman. Konten atau muatan lokal harus jadi perioritas sesuai dengan peraturan bahwa konten lokal atau nasional dan siaran asing tidak boleh lebih dari lima persen.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bogor, Sony Abdul Syukur mengaku bangga dan sangat mengapresiasi prestasi yang diraih Radio dan TV Teman. Artinya secara legalitas Radio dan TV Teman sudah diakui.

"Dengan ini, saya berharap Radio dan TV Teman bisa berkembang lebih pesat lagi dan bisa menjadi Radio dan TV milik pemerintah terbaik dan menjadi media kebanggaan masyarakat Kabupaten Bogor," ucapnya.

Ia mengatakan, tujuan kami bukan bersaing dengan media elektronik lokal maupun nasional lainnya dan bukan menjadi media komersial. Tetapi menjadi media yang bisa berkontribusi membangun kemajuan Pemkab Bogor terutama untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.

Produser TV Teman Diskominfo Kabupaten Bogor akan terus mengembangkan Radio dan TV Teman dengan memperbanyak konten lokal, seperti budaya sunda yang edukatif dan menghibur. Tentunya untuk melestarikan budaya dan bahasa sunda yang saat ini sebagian masyarakat sudah mulai melupakan.

"Tidak hanya menginformasikan berbagai berita peristiwa dan kegiatan lokal Kabupaten Bogor. Kami juga menjadi tempat menimba ilmu bagi para pelajar yang melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL)," katanya.

Mayoritas yang PKL di sini adalah sekolah multimedia dan broadcasting yang ada di Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota. Bahkan mahasiswa dari berbagai universitas di Bogor hingga Jakarta juga melakukan PKL di Radio dan TV Teman.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015