Karawang, (Antara Megapolitan) - Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang rencananya digelar pada Desember 2015 membutuhkan anggaran sekitar Rp80 miliar.

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Nandang Ruhyana, Senin, mengatakan pada awalnya anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada Karawang dialokasikan sekitar Rp63 miliar.

"Tetapi setelah dilakukan estimasi ulang, seiring dengan diterbitkannya peraturan tentang tata cara Pilkada yang baru, anggaran yang telah dialokasikan Rp63 miliar itu kurang," katanya.

Ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Karawang menambah anggaran Pilkada yang sesuai dengan estimasi ulang, kebutuhan anggarannya mencapai sekitar Rp80 miliar.

Menurut dia, anggaran Pilkada yang telah dialokasikan sekitar Rp63 miliar sebenarnya telah melalui pembahasan tim anggaran pemerintah daerah dan Badan Anggaran DPRD setempat pada akhir tahun 2014.

"Saat itu, anggaran sekitar Rp63 miliar mengacu dengan pengalokasian anggaran Pilkada tahun-tahun sebelumnya," kata Nandang.

Meski sesuai dengan estimasi ulang anggaran Pilkada Karawang itu kurang, dan harus mencapai Rp80 miliar, tetapi KPU Karawang belum mengajukan penambahan anggaran ke pemerintah daerah.

Pengajuan penambahan anggaran baru akan dilakukan jika KPU Karawang menerima peraturan baru dari KPU pusat terkait dengan tahapan pelaksanaan Pilkada.

"Penambahan anggaran akan langsung diajukan ke pemerintah daerah setelah kami menerima Peraturan KPU yang baru secara resmi," kata dia.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015