Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak atau P2T2A Kota Sukabumi, Jawa Barat periksa kerusakan mata korban perdagangan manusia, Wawat Rachmawati yang bekerja enam tahun di Malaysia.

"Hari ini kami periksa kondisi mata Wawat yang merupakan warga Kampung Babakan Garung RT 05 RW 06 Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh yang baru saja dipulangkan dari Malaysia pada 29 Maret 2015," kata Seketaris P2TP2A Kota Sukabumi, Joko Kristianto di Sukabumi, Jumat.

Menurutnya, untuk saat ini baru diperiksa sementara saja, namun akan mendapatkan perawatan intensif pada pekan depan. Pemeriksaan mata ini bertujuan untuk membantu korban perdagangan manusia yang diberangkatkan pada 2006 lalu yang bekerja di beberapa tempat di Malaysia agar bisa kembali melihat.

Diharapkan mata Wawat bisa kembali melihat lagi, karena sebelum rusak yang belum diketahui penyebabnya, mata janda dua anak ini normal.

Untuk itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk membantu mantan tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi buruh serabutan di Malaysia.

"Selain memberikan bantuan pengobatan untuk mata Wawat, kami juga mendampingi masalah hukum dan psikologinya. Untuk saat ini, korban psikologi masih terguncang karena matanya yang tiba-tiba tidak bisa melihat, namun sudah sedikit tenang," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan pihaknya siap membantu segala pengiobatan korban perdagangan manusia ini dengan tujuan untuk meringankan penderitaannya. Lebih lanjut, Wawat berhak mendapatkan bantuan kesehatan karena kondisi ekonominya memprihatinkan.

"Walaupun korban berangkat menjadi TKI melalui jalur ilegal, namun demikian yang bersangkutan tetap warga Kota Sukabumi yang harus dibantu oleh pemerintah, karena kami selalu peduli terhadap nasib seluruh warga," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015