Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menemukan dugaan pelanggaran Pilkada berupa politik uang dan netralitas pegawai negeri sipil pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Karawang.

"Kami menemukan adanya dugaan pelanggaran politik uang di Kecamatan Tegalwaru," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu setempat Roni Rubiat Machri, di Karawang, Jumat.

Baca juga: Jelang pemungutan suara pilkada, Bawaslu Karawang patroli antipolitik uang

Selain itu pihaknya juga tengah menelusuri laporan masyarakat terkait video politik uang dari salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diberikan kepada pemilih.

"Kami harus telusuri terlebih dahulu laporan beredarnya video itu, untuk menentukan syarat formil dan materilnya, terpenuhi atau tidak untuk ditindaklanjuti," kata dia.

Untuk dugaan pelanggaran politik uang di Kecamatan Tegalwaru sudah diinvestigasi. Hasilnya tidak dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan. Alasannya, tidak didapatkan bukti fisik uang atau amplop yang berisi uang saat dilakukan klarifikasi.

Baca juga: Bawaslu Karawang waspadai praktik politik uang jelang Pilkada 2020

Selain itu pihaknya juga menemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas pegawai negeri sipil saat Pilkada Karawang.

"Jadi sekarang ini kami sedang menelusuri informasi PNS yang tidak netral dalam Pilkada," kata dia.

Koordinator Pengawasan Bawaslu Karawang, Suryana Hadiwijaya menyampaikan saat pemungutan suara, Rabu (9/12), pihaknya menemukan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca juga: Bawaslu Karawang tekankan agar ASN tidak berpolitik praktis pada Pilkada 2020

"Ada ratusan petugas TPS yang tidak di rapid tes sebelum melaksanakan tugasnya," kata dia.

Menurut dia, semua dugaan pelanggaran itu pasti akan diproses. Namun, masuk tidaknya pelanggaran itu harus sesuai aturan dan memenuhi syarat materil maupun formilnya. (KR-MAK)

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020