Bekasi, (Antara Megapolitan) - Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, mengajak warga dan pengusaha yang berdomisili di wilayah setempat turut aktif terlibat dalam sejumlah kegiatan lingkungan.
"Tanpa keterlibatan mereka, berbagai program lingkungan hidup yang sudah direncanakan sulit direalisasikan," kata Ketua BPLH Kota Bekasi Dadang Hidayat di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, masih minimnya kesadaran masyarakat dalam menyukseskan program-program lingkungan bisa terlihat dari rendahnya nilai penilaian Adipura terhadap Kota Bekasi di tahun 2015.
"Keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan itu bisa terlihat dari pengelolaan sampah. Indikator ini yang nilainya rendah karena memang belum dijalankan secara merata oleh warga," katanya.
Selain mengelola sampah secara swadaya, kata dia, keterlibatan masyarakat juga bisa ditunjukkan untuk meningkatkan persentase ruang terbuka hijau di Kota Bekasi yang saat ini masih jauh dari target.
"Warga bisa membantu menambah RTH dengan menanami area pekarangannya dengan tanaman, atau sekadar menanamnya di dalam pot," katanya.
Sementara bagi para pengusaha, upaya penambahan RTH bahkan sudah menjadi suatu keharusan karena merupakan amanat dari Peraturan Daerah Kota Bekasi nomor 16 tahun 2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas, ada kewajiban pengembang menyediakan RTH.
"Sayangnya, baru sedikit pengembang yang mau memberikan lahan fasilitas sosialnya untuk dijadikan RTH maupun taman," katanya.
Untuk mempertegas upaya peningkatan RTH, Pemerintah Kota Bekasi juga telah mencanangkan program 1.000 taman.
Sebagai tindak lanjutnya, sebanyak 986 Rukun Warga telah disurati untuk mengupayakan keberadaan minimal satu taman di lingkungannya.
"RW bisa berkoordinasi dengan pengembang setempat untuk penyediaan lahan bagi pembuatan taman tersebut. Sementara untuk pemberian pohon dan peminjaman alat untuk pembuatan lubang biopori di taman tersebut, kami dari BPLH siap memfasilitasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Tanpa keterlibatan mereka, berbagai program lingkungan hidup yang sudah direncanakan sulit direalisasikan," kata Ketua BPLH Kota Bekasi Dadang Hidayat di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, masih minimnya kesadaran masyarakat dalam menyukseskan program-program lingkungan bisa terlihat dari rendahnya nilai penilaian Adipura terhadap Kota Bekasi di tahun 2015.
"Keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan itu bisa terlihat dari pengelolaan sampah. Indikator ini yang nilainya rendah karena memang belum dijalankan secara merata oleh warga," katanya.
Selain mengelola sampah secara swadaya, kata dia, keterlibatan masyarakat juga bisa ditunjukkan untuk meningkatkan persentase ruang terbuka hijau di Kota Bekasi yang saat ini masih jauh dari target.
"Warga bisa membantu menambah RTH dengan menanami area pekarangannya dengan tanaman, atau sekadar menanamnya di dalam pot," katanya.
Sementara bagi para pengusaha, upaya penambahan RTH bahkan sudah menjadi suatu keharusan karena merupakan amanat dari Peraturan Daerah Kota Bekasi nomor 16 tahun 2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas, ada kewajiban pengembang menyediakan RTH.
"Sayangnya, baru sedikit pengembang yang mau memberikan lahan fasilitas sosialnya untuk dijadikan RTH maupun taman," katanya.
Untuk mempertegas upaya peningkatan RTH, Pemerintah Kota Bekasi juga telah mencanangkan program 1.000 taman.
Sebagai tindak lanjutnya, sebanyak 986 Rukun Warga telah disurati untuk mengupayakan keberadaan minimal satu taman di lingkungannya.
"RW bisa berkoordinasi dengan pengembang setempat untuk penyediaan lahan bagi pembuatan taman tersebut. Sementara untuk pemberian pohon dan peminjaman alat untuk pembuatan lubang biopori di taman tersebut, kami dari BPLH siap memfasilitasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015