Karawang, (Antara Megapolitan) - Pelaksana Tugas Bupati Karawang, Jawa Barat, Cellica Nurrachadiana memastikan lelang lima jabatan kosong di lingkungan pemerintah setempat akan berlangsung sesuai prosedur dan tidak ada "permainan". "Proses seleksi akan digelar terbuka dan tidak akan ada `permainan`. Semuanya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," kata Nurrachadiana di Karawang, Sabtu. Ia mengaku tidak memiliki kewenangan dalam proses lelang lima jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Pihak yang berwenang penuh ialah Tim Penilai Seleksi Independen. Melalui lelang jabatan kosong tersebut, setiap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karawang dan PNS dari daerah lain bisa mengikuti proses seleksi. Lelang jabatan itu hanya khusus untuk lima kursi kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang. Kelimanya ialah untuk Kepala Badan Ketahanan Pangan (eselon IIb), Kepala Badan Penangggulangan Bencana Daerah (eselon IIb) dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (eselon IIb). Selain itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (eselon IIb), serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (eselon IIb). Seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk jabatan tinggi pratama (eselon II) tersebut dilakukan berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2014. "Pendaftaran peserta lelang hanya bisa dilakukan melalui pos," kata dia. *

Pewarta: M Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015