Komite Palang Merah Internasional atau International Committee of the Red Cross (ICRC) mendistribusikan alat pelindung diri (APD) dan peralatan kesehatan ke sejumlah lembaga permasyarakatan (lapas) di daerah rawan penyebaran COVID-19, salah satunya Jawa Tengah.

"Pendistribusian APD dan peralatan kesehatan tersebut sebagai upaya kami untuk membantu pemerintah setempat dalam menekan penyebaran COVID-19," kata Koordinator Regional ICRC Indonesia untuk Urusan Kemanusiaan, Dominic Earnshaw dalam siaran pers yang diterima di Sukabumi, Rabu.
Baca juga: PMI dapat bantuan ribuan alat deteksi COVID-19
Menurutnya, Lapas merupakan salah satu kelompok masyarakat yang paling rentan terjadi penyebaran COVID-19, karena sejumlah lapas dan rutan sudah kelebihan kapasitas.

Maka dari itu, pihaknya menaruh perhatian besar terhadap penghuni lapas agar tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19, sebab virus ini akan cepat menyebar, sehingga kesehatan dan kebersihan warga binaan serta petugas harus terjaga dan harus tersedia APD, khususnya masker.

Baca juga: PMI dan Benihbaik.com salurkan APD ke fasilitas kesehatan

Tidak hanya lapas yang menjadi pusat perhatian ICRC, tetapi sejumlah lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren, seminari Sekolah Tinggi Ilmu Agama Budha (STIAB) yang berada di wilayah Jawa Tengah juga mendapatkan bantuan dari lembaga kemanusiaan ini.

"Sasaran pendistribusian bantuan, yakni kelompok masyarakat atau komunitas yang masuk kalangan rentan dan berpotensi tinggi terpapar COVID-19, seperti lapas, rutan, ponpes dan seminari merupakan tempat berkumpul warga yang tengah menuntut ilmu pendidikan keagamaan, sehingga sulit menerapkan jaga jarak fisik," tambahnya.

Baca juga: Coca-Cola bantu perkuat armada ambulance PMI dalam penanggulangan COVID-19

Dominic mengatakan masker, handsanitezer, sabun dan berbagai alat kesehatan lainnya harus selalu tersedia di lembaga tersebut, untuk itu pihaknya memilih lapas, rutan, ponpes, seminari dan STIAB yang ada di Jateng sebagai sasaran pendistribusian bantuan.

Selain Jateng, ICRC juga membantu ratusan lapas di beberapa provinsi, yakni DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Papua, Papua Barat, dan Sulawesi Selatan.

Dalam pendisrtribusian bantuan tersebut ICRC didampingi perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI dan Palang Merah Indonesia (PMI).

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020