Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah menyatakan penyerapan anggaran pada APBD Kota Bogor tahun 2020 di organisasi perangkat daerah (OPD), yang tertinggi adalah di Dinas Perhubungan 73 persen serta terendah di Dinas PUPR 31 persen.

"Masih ada waktu kurang dari satu bulan untuk meningkatkan penyerapan anggaran," kata Syarifah Sofiah, di Kota Bogor, Rabu.

Menurut Syarifah, dirinya sudah berkoordinasi dengan kepala OPD untuk optimalisasi penyerapan anggaran.

Baca juga: Perubahan APBD Kota Bogor 2020 sesuaikan pendapatan dan belanja untuk COVID-19

"Penyerapan anggaran tersebut, kalau masih bisa ditingkatkan agar ditingkatkan. Masih ada waktu kurang dari sebulan lagi. Jangan sampai terjadi Silpa (Sisa lebih pembiayaan anggaran) tinggi," katanya.

Syarifah mengingatkan, kepada pimpinan OPD-OPD di Pemerintah Kota Bogor untuk memaksimalkan penyerapan anggaran. "Jangan sampai terjadi Silpa tinggi, Karena itu menunjukkan kita tidak bisa merencanakan dengan baik dan tudak bisa menyerap anggaran dengan baik," katanya.

Dampaknya, pada tahun anggaran berikutnya, anggarannya jadi tidak bisa tinggi

Baca juga: DPRD setujui Pelaksanaan APBD Kota Bogor 2019 dengan beberapa catatan

Syarifah juga mengingatkan soal tutup buku anggaran, apakah sampai tanggal 23 Desember atau berubah menjadi lebih cepat. "Kita antisipasi saja lebih awal sehingga tidak melewati tanggal 23 Desember 2020," katanya.

APBD murni Kota Bogor tahun 2020 total anggaranya adalah Rp2,584 triliun.

Pada bagian pendapatan daerah, ada tiga komponen utama, meliputi pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,083 triliun, dana perimbangan Rp1,054 triliun, dana lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp260,765 miliar, serta pembiayaan daerah Rp170,149 miliar, sehingga jumlah total pendapatan daerah Rp2,568 triliun.

Baca juga: DPRD soroti anggaran refocusing untuk penanganan COVID-19 Pemkot Bogor

Pada bagian belanja daerah, ada dua komponen utama, yakni belanja tidak langsung Rp1,253 triliun, serta belanja langsung Rp1,314 triliun, sehingga jumlah totalnya Rp2,568 triliun.

Karena adanya, pandemi COVID-19, sebagian anggaran dialihkan untuk penanganan COVID-19, sehingga sebagian program kerja OPD tidak terlaksana serta target anggaran juga berubah.

Pada Perubahan APBD tahun 2020, pada bagian pendapatan daerah berubah menjadi Rp2,280 triliun, sedangkan pada bagian belanja berubah menjadi Rp2,559 triliun.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020