Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengaktifkan kembali posko siaga COVID-19 untuk optimalisasi penerapan protokol kesehatan, karena kini daerah itu masuk zona merah penyebaran COVID-19 di wilayah Jawa Barat.
Bupati Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Rabu mengatakan kini pihaknya tengah menyiapkan langkah strategis untuk pencegahan penyebaran COVID-19 setelah Purwakarta ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 sebagai zona merah.
"Langkah-langkah strategisnya sedang disiapkan. Bahkan, sudah ada pembahasan untuk menyusun aturan mengenai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Hari terakhir PSBM ada 42 orang positif COVID-19 di Purwakarta sembuh
Baca juga: Pasien COVID-19 di Purwakarta yang dirawat terus bertambah
Namun, Anne mengaku ragu untuk mengeluarkan aturan mengenai sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan di daerahnya. Dikhawatirkan itu akan memberatkan masyarakat.
"Semuanya masih dalam pembahasan. Sebab tujuan utamanya ialah agar warga bisa lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Bupati juga mengaku akan membuat kebijakan pembatasan wisatawan yang datang ke tempat wisata setelah Purwakarta ditetapkan zona merah penyebaran COVID-19.
"Kami tidak bisa menutup objek wisata, karena akan berdampak terhadap perekonomian warga. Jadi kami hanya batasi kunjungan di waktu akhir pekan, maksimal 30 persen pengunjung," kata dia.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Purwakarta hingga hari ini masih fluktuatif
Selain itu, Pemkab Purwakarta juga akan menyiapkan satgas di seluruh objek wisata di Purwakarta dan membuka posko-posko siaga seperti dahulu.
Posko-posko siaga 24 jam disiapkan kembali dengan pusatnya di Alun-alun Pasanggrahan Pajajaran, dan posko di rumah sakit-rumah sakit selama 24 jam serta di 17 kecamatan.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Purwakarta mencatat, secara kumulatif jumlah kasus positif COVID-19 mencapai 1.017 orang, terdiri atas 605 orang dinyatakan sembuh, 42 orang meninggal dunia dan 370 orang lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
Bupati Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Rabu mengatakan kini pihaknya tengah menyiapkan langkah strategis untuk pencegahan penyebaran COVID-19 setelah Purwakarta ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 sebagai zona merah.
"Langkah-langkah strategisnya sedang disiapkan. Bahkan, sudah ada pembahasan untuk menyusun aturan mengenai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Hari terakhir PSBM ada 42 orang positif COVID-19 di Purwakarta sembuh
Baca juga: Pasien COVID-19 di Purwakarta yang dirawat terus bertambah
Namun, Anne mengaku ragu untuk mengeluarkan aturan mengenai sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan di daerahnya. Dikhawatirkan itu akan memberatkan masyarakat.
"Semuanya masih dalam pembahasan. Sebab tujuan utamanya ialah agar warga bisa lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Bupati juga mengaku akan membuat kebijakan pembatasan wisatawan yang datang ke tempat wisata setelah Purwakarta ditetapkan zona merah penyebaran COVID-19.
"Kami tidak bisa menutup objek wisata, karena akan berdampak terhadap perekonomian warga. Jadi kami hanya batasi kunjungan di waktu akhir pekan, maksimal 30 persen pengunjung," kata dia.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Purwakarta hingga hari ini masih fluktuatif
Selain itu, Pemkab Purwakarta juga akan menyiapkan satgas di seluruh objek wisata di Purwakarta dan membuka posko-posko siaga seperti dahulu.
Posko-posko siaga 24 jam disiapkan kembali dengan pusatnya di Alun-alun Pasanggrahan Pajajaran, dan posko di rumah sakit-rumah sakit selama 24 jam serta di 17 kecamatan.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Purwakarta mencatat, secara kumulatif jumlah kasus positif COVID-19 mencapai 1.017 orang, terdiri atas 605 orang dinyatakan sembuh, 42 orang meninggal dunia dan 370 orang lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020