Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, kini memiliki Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), setelah para komisionernya resmi dilantik oleh Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Senin.

"Semoga KPAD Kabupaten Bogor dapat menjadi wadah yang tepat untuk menyikapi dan menyelesaikan problematika tentang anak serta pemenuhan hak dasar anak," kata Ade Yasin usai pelantikan.

Baca juga: KPAD Bogor Gelar Rakor Tekan Penyebaran HIV/AIDS
Baca juga: KPAD Bogor Gunakan Jus Nanas Obati HIV/AIDS

Menurutnya, selain menjalankan tugasnya sebagai tempat pengaduan perkara anak, KPAD juga berperan melakukan advokasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi.

"Saya berharap semua dapat menjalankan urusan perlindungan anak sesuai komitmen kita bersama, agar anak-anak di Kabupaten Bogor tumbuh dan berkembang secara optimal dan terlindungi dari tindak kekerasan dan diskriminasi," terangnya.

Baca juga: KPAD Kota Bogor Optimalkan Sosialisasi Cegah HIV/Aids

Ade Yasin menyebutkan tak sedikit kasus yang melibatkan anak-anak terjadi di Kabupaten Bogor, ia mencatat ada sebanyak 608 kasus dalam kurun waktu 2015-2019. Sementara, pada awal tahun 2020 sampai sekarang tercatat 88 kasus.

"Kondisi anak yang banyak di rumah selama pandemi juga meningkatkan kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan pelecehan yang berdampak buruk pada kesehatan psikologis anak," kata Ade Yasin.

Sebagai informasi, deretan nama komisioner KPAD Kabupaten Bogor yang baru dilantik yaitu J Jopie Gilalo, Waspada, Erwin Suriana, Sopian, Heni Rustiani, Wita Hastuti, Andika Rachman, Asep Saepudin, dan Hendra Bachtiar.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020