Karawang, (Antaranews Bogor) - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian memusnahkan 36,3 ton apel impor asal Amerika Serikat yang mengandung bakteri, di salah satu pabrik pengolahan dan pemanfaatan limbah B3, Kabupaten Karawang, Jabar, Jumat.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan, seluruh apel tersebut dimusnahkan karena positif terkontaminasi bakteri "listeria monocytogenes". Hal itu sesuai dengan hasil uji laboratorium Karantina Pertanian Tanjung Priok, 1 Februari 2015.

"Ada tiga jenis apel yang dimusnahkan, yakni gala, delicios dan fuji. Importir yang mendatangkan 36,3 ton apel impor atas nama PT Meta Jaya Nusantara di Jakarta," katanya, disela pemusnahan apel impor di Karawang, Jumat.

Ia menyatakan, seluruh apel impor asal Amerika yang diangkut dengan menggunakan dua mobil kontainer itu sempat transit di Singapura, sebelum akhirnya sampai ke Indonesia.

Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian menyatakan sudah melakukan uji laboratorium dan hasilnya positif mengandung bakteri Listeria Monocytogenes.

Sebanyak 36,3 ton apel impor itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenarator bersuhu 1.000 derajat celcius.

Mesin incenarator itu merupakan milik PT Tenang Jaya Sejahtera yang memang bergerak dalam bidang pengolahan dan pemanfaatan limbah B3 di Karawang.

"Proses pemusnahannya diperkirakan akan berlangsung selama tiga hari dan akan diawasi selama 24 jam," katanya.

Banun menyatakan, ke depannya Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian akan melakukan pengetatan pengawasan dalam melakukan ketahanan dan keamanan pangan.

Sementara itu, proses pemusnahan apel impor yang berlokasi di Kecamatan Ciampel, Karawang, diawasi secara langsung oleh pewakilan Bea Cukai Tanjung Priok, aparat kepolisian setempat, serta pihak terkait.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015