Polres Kabupaten Subang, Jawa Barat, melibatkan komunitas sepeda motor untuk kampanye pentingnya penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Subang.

Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto di Subang, Senin, mengatakan, komunitas sepeda motor dilibatkan untuk membantu pihak kepolisian mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Polres Subang gelar operasi yustisi serentak penegakan protokol kesehatan
Baca juga: Polres Subang optimalkan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan

Keterlibatan komunitas sepeda motor dalam menyosialisasikan pencegahan penyebaran virus corona dimulai pada Minggu (11/10). Sosialisasi disampaikan kepada masyarakat dan pengguna jalan di Jalan Cagak Subang.

"Bersama dengan komunitas N-max Subang Selatan Independen, kami melakukan aksi bagi-bagi masker bagi pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker," kata dia.

Menurut dia, tujuan utama pelibatan komunitas sepeda motor dalam kampanye pencegahan penyebaran COVID-19, untuk menyosialisasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan dan penegakan hukum pencegahan penyebaran COVID-19.

Baca juga: Sanksi sosial dikenakan pada pelanggar protokol kesehatan di Subang

"Dengan kegiatan itu diharapkan para pengguna jalan ataupun masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan, minimalnya penggunaan masker sehingga dapat mengurangi penyebaran COVID-19," katanya.

Sementara itu, catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat, hingga Minggu (11/10), jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Subang mencapai 256 orang. Terdiri atas 233 orang dinyatakan sembuh, 18 orang meninggal dunia dan lima orang masih menjalani perawatan di rumah sakit. -

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020