Polres Kabupaten Subang, Jawa Barat mengamankan 135 remaja yang menggelar unjuk rasa karena melakukan perusakan fasilitas umum dan mencoret-coret gedung DPRD setempat.

"Mereka yang diamankan itu mengatasnamakan Aliansi Subang Menentang," kata Kapolres setempat AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, di Subang, Rabu.

Ia mengatakan, satu orang dari 135 pengunjukrasa yang diamankan itu merupakan remaja putri.

Baca juga: Polres Subang gelar operasi yustisi serentak penegakan protokol kesehatan
Baca juga: Sanksi sosial dikenakan pada pelanggar protokol kesehatan di Subang

Sesuai dengan hasil penelusuran, katanya, unjuk rasa ratusan remaja itu bermula dari ajakan-ajakan yang disampaikan melalui media sosial.

"Motifnya sedang didalami karena itu bukan unjuk rasa terkait penolakan UU Cipta Kerja," katanya.

Dalam unjuk rasa itu, mereka berjalan kaki dari Lapangan Bintang menuju gedung DPRD Subang.

Sesampainya di gedung legislatif, para pengunjukrasa yang memakai pakaian warna hitam itu merusak fasilitas umum dan mencoret-coret gedung DPRD setempat.

Baca juga: Polres Subang gelar operasi disiplin penggunaan masker

Selain melakukan perusakan dan mencoret gedung DPRD, unjuk rasa itu juga digelar tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu ke pihak kepolisian. Karena itu polisi langsung mengamankan mereka dan membawa ke Mapolres Subang.

"Setelah dilakukan pendataan, ternyata mereka tidak hanya berasal dari Subang. Tapi ada juga yang dari daerah lain seperti dari Indramayu dan Subang," katanya.

Di Mapolres Subang, mereka tidak hanya didata. Tapi juga dilakukan tes rapid oleh Dokkes Polres Subang bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat.

"Mereka diberikan masker, karena saat unjuk rasa tidak menggunakan masker," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020