Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengklaim realisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak sudah cukup baik di tengah kondisi pandemi COVID-19.

"Pendapatan di saat pandemi seperti sekarang ini bisa dikatakan cukup baik. Tapi jika dibandingkan dengan waktu sebelum pandemi, itu jelas menurun drastis," kata Kepala Bapenda setempat Hadis Herdiana, di Karawang, Sabtu.

Baca juga: Karawang mulai garap potensi objek pajak baru
Baca juga: Pemkab Karawang kehilangan PAD Rp300 miliar akibat COVID-19

Ia mengatakan, pada awal pandemi COVID-19 pendapatan daerah terjun bebas. Pendapatan sekitar Rp300 miliar hilang, tepatnya setelah dilakukan refocusing anggaran.

Tapi setelah memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, pendapatan daerah berangsur-angsur membaik.

Saat ini realisasi pendapatan daerah mencapai Rp676,779 miliar. Pendapatan itu cukup baik saat kondisi pandemi, karena di anggaran perubahan target pendapatan daerah sebesar Rp762,662 miliar.

Baca juga: Pemkab Karawang harus mampu atasi penurunan investasi

"Artinya pendapatan daerah masih cukup bagus saat kondisi pandemi COVID-19, karena hanya 18 persen kurangnya dan kita masih punya waktu DUA bulan lebih lagi, dan optimistis target akan tercapai," kata Hadis.

Ia menyampaikan, pihaknya akan terus menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak. Bahkan, pihaknya mengeluarkan kebijakan stimulus bebas denda bagi setiap wajib pajak yang akan membayar pajak di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020