KPU Kota Depok, Jawa Barat, melakukan pengundian nomor urut peserta Pilkada 2020 dengan hasil pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 1 yaitu Pradi Supriatna-Afifah Alia, dan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono mendapat nomor urut 2.

"Tadi sudah dilakukan pengundian hasilnya Pradi-Afifah nomor urut 1 dan Idris-Imam nomor urut 2," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna usai melakukan pengundian nomor urut peserta Pilkada Depok, Kamis.

Baca juga: Ini dua pasangan calon yang ditetapkan pada Pilkada Depok 2020
Baca juga: KPU Depok tetapkan DPS Pilkada 1.230.341 pemilih

Nana mengatakan nantinya nomor urut tersebut akan tercetak di surat suara kedua pasangan calon tersebut.

Nana berharap pemilihan yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil serta sehat dapat melaksanakan kampanye dengan aman tertib damai berintegritas. "Jangan sampai ada politisasi sara dan politik uang," ucap dia berharap.

Dikatakannya dalam melaksanakan kampanye tentunya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua pasangan calon juga menandatangani kampanye damai dan Pakta Integritas.

Baca juga: KPU Depok kedepankan protokol kesehatan ketat jalankan tahapan Pilkada

Pakta integritas tersebut berbunyi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2020 dengan ini menyatakan pertama mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada setiap tahapan pemilihan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU nomor 6 tahun 2050 yang telah diubah dengan peraturan KPU nomor 10 tahun 2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.

Kedua mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan tahun 2020.

Ketiga menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020