Cibinong, (Antaranews Bogor) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor Wawan Munawar Sidik meminta organisasi perangkat daerah lebih cepat menanggapi aspirasi dan pengaduan masyarakat.

"Tanggapan cepat dari organisasi perangkat daerah (OPD) itu bisa dilakukan melalui para pengelola laman (website) masing-masing," katanya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Diskominfo pekan ini mengadakan rapat evaluasi pengelolaan layanan pengaduan masyarakat dan pengelolaan sub-domain OPD.

Ia mengatakan pemberitaan di media massa cukup gencar yang berkaitan dengan keluhan dan aspirasi masyarakat.

Sebetulnya, kata dia, persoalan itu tidak harus menjadi besar kalau cepat menanggapinya.

Menurut dia pada 2015 pihaknya mencoba meningkatkan kualitas para pengelola sub-domain OPD dalam rangka memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat terutama pelayanan informasi.

"Kita sepakat Kabupaten Bogor ingin menjadi kabupaten termaju di Indonesia, yang ditandai dengan 25 penciri," katanya.

Khusus untuk Diskominfo ada dua penciri yang berkaitan dengan pelayanan komunikasi dan informasi, seiring dengan perkembangan masyarakat dan semakin meningkatnya kualitas dan kuantitas pelaksanaan demokrasi dalam semua aspek.

Karena itu, katanya, pemerintah daerah harus mengikuti perkembangan tersebut, khususnya dalam memberikan pelayanan informasi untuk menggapi aspirasi dan keluhan masyarakat.

"Apalagi saat ini masyarakat bisa menggunakan beberapa jenis media dalam menyampaikan aspirasi dan keluhannya, salah satunya media `website`," katanya.

Ia menambahkan pada 2014 terkait dengan pengaduan masyarakat, ada beberapa OPD yang cukup banyak menerima pengaduan namun masih ada OPD yang sama sekali tidak menerimanya.

Hal tersebut, katanya, belum tentu masyarakat sudah puas. "Yang jadi masalah adalah OPD yang menerima banyak pengaduan namun tidak menanggapi keluhan tersebut," katanya.

"Kondisi itulah yang melatarbelakangi rapat evaluasi ini dengan tujuan agar semua OPD bisa cepat menanggapi segala aspirasi dan keluhan masyarakat," katanya.

Menurutnya, itu adalah tugas pemerintah daerah yang dilimpahkan kepada masing-masing OPD.

Diskominfo diberikan kewenangan untuk membantu memfasilitasi masalah itu, dan pada 2015 diminta lebih optimal.

"Kondisi masyarakat kita di era keterbukaan informasi ini begitu cepat berkembang sehingga pemerintah daerah harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," demikian Wawan Munawar Sidik.

Pewarta: Andi Jauhari

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015