Pemerintah Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat melarang warganya melakukan isolasi mandiri di rumah dengan kondisi yang tidak representatif.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Rumah Sakit Darurat Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Rabu mengatakan kebijakan itu diambil menyusul temuan kasus warganya yang menjalankan isolasi mandiri tanpa mengindahkan standar prosedur isolasi.
"Belajar dari pengalaman kasus warga positif COVID-19 yang kedapatan keluyuran saat menjalani proses isolasi mandiri," kata Rahmat.
Baca juga: Stadion Patriot Kota Bekasi mulai difungsikan rawat pasien COVID-19
Rahmat mengatakan warga tersebut tinggal di rumah kontrakan bersama satu orang anaknya di lingkungan RT 05/11, Kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Ia terpaksa keluar rumah untuk membeli makan karena tidak memahami betul prosedur isolasi mandiri dan minimnya pengawasan Puskesmas setempat. Ditambah lingkungan tempat tinggalnya tidak mendukung ketersediaan pasokan makanan karena kurang terkoordinir oleh RT/RW setempat.
"Bagi pasien isolasi yang kita lakukan di rumah ini belajar dari pengalaman yang satu keluarga itu, karena di rumahnya kecil, terus penderita COVID-nya ada beberapa, dan tidak resprentatif maka kita pindahkan ke sini (rumah sakit darurat)," katanya.
Baca juga: RS swasta rujukan di Kota Bekasi mulai kehabisan ruang isolasi pasien COVID-19
Dia menjelaskan isolasi mandiri mulai sekarang hanya akan diperuntukkan bagi warga yang rumah atau kondisinya memungkinkan.
"Bukan tidak dianjurkan yang punya dan representatif silakan tapi kalau rumahnya kecil lalu menularnya dua atau tiga anggota keluarga ya kita pindahkan ke sini," ucapnya.
Menurut dia tim medis baik dari rumah sakit maupun Puskesmas akan memutuskan pasien positif COVID-19 laik atau tidak melakukan isolasi mandiri di rumah.
Baca juga: Pemkot Bekasi batasi aktivitas warga dampak PSBB DKI Jakarta
"Jika pasien itu tidak ada penyakit jantung, riwayat penyakit gulanya atau penyakit penyerta bisa dibawa ke sini tapi kalau di rumahnya bagus, di rumahnya enak, ya tim Puskesmas itu yang datang ke pasien di rumahnya," katanya.
Rahmat menyatakan untuk pasien dengan penyakit penyerta akan tetap menjalani perawatan di rumah sakit rujukan seperti RSUD Kota Bekasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Rumah Sakit Darurat Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Rabu mengatakan kebijakan itu diambil menyusul temuan kasus warganya yang menjalankan isolasi mandiri tanpa mengindahkan standar prosedur isolasi.
"Belajar dari pengalaman kasus warga positif COVID-19 yang kedapatan keluyuran saat menjalani proses isolasi mandiri," kata Rahmat.
Baca juga: Stadion Patriot Kota Bekasi mulai difungsikan rawat pasien COVID-19
Rahmat mengatakan warga tersebut tinggal di rumah kontrakan bersama satu orang anaknya di lingkungan RT 05/11, Kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Ia terpaksa keluar rumah untuk membeli makan karena tidak memahami betul prosedur isolasi mandiri dan minimnya pengawasan Puskesmas setempat. Ditambah lingkungan tempat tinggalnya tidak mendukung ketersediaan pasokan makanan karena kurang terkoordinir oleh RT/RW setempat.
"Bagi pasien isolasi yang kita lakukan di rumah ini belajar dari pengalaman yang satu keluarga itu, karena di rumahnya kecil, terus penderita COVID-nya ada beberapa, dan tidak resprentatif maka kita pindahkan ke sini (rumah sakit darurat)," katanya.
Baca juga: RS swasta rujukan di Kota Bekasi mulai kehabisan ruang isolasi pasien COVID-19
Dia menjelaskan isolasi mandiri mulai sekarang hanya akan diperuntukkan bagi warga yang rumah atau kondisinya memungkinkan.
"Bukan tidak dianjurkan yang punya dan representatif silakan tapi kalau rumahnya kecil lalu menularnya dua atau tiga anggota keluarga ya kita pindahkan ke sini," ucapnya.
Menurut dia tim medis baik dari rumah sakit maupun Puskesmas akan memutuskan pasien positif COVID-19 laik atau tidak melakukan isolasi mandiri di rumah.
Baca juga: Pemkot Bekasi batasi aktivitas warga dampak PSBB DKI Jakarta
"Jika pasien itu tidak ada penyakit jantung, riwayat penyakit gulanya atau penyakit penyerta bisa dibawa ke sini tapi kalau di rumahnya bagus, di rumahnya enak, ya tim Puskesmas itu yang datang ke pasien di rumahnya," katanya.
Rahmat menyatakan untuk pasien dengan penyakit penyerta akan tetap menjalani perawatan di rumah sakit rujukan seperti RSUD Kota Bekasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020