Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memuji langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam penanganan kasus COVID-19 berskala mikro di RW zona merah pada penerapan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK).
"Saya tadi sempat mengunjungi dua RW merah di Kota Bogor. Saya melihat kegiatan penanganan COVID-19 di RW merah berjalan baik," kata Ridwan Kamil menjawab pertanyaan pers, usai menyampaikan arahan di hadapan relawan unit edukasi dan unit pemantauan, di Kota Bogor, Selasa.
Ridwan Kamil didampingi oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, sebelumnya mengunjungi dua RW merah di Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Baca juga: Ridwan Kamil sampaikan empat hal dalam perang melawan COVID-19 di Kota Bogor
Menurut Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, di RW merah dirinya melihat relawan menjalankan tugas dengan baik mengomunikasikan informasi penerapan protokol kesehatan kepada para warga.
"Saya tadi melihat ada nenek-nenek yang menjadi relawan, tapi masih aktif mengunjungi warga dari rumah ke rumah menyampaikan peringatan soal protokol kesehatan. Saya melihat ada nenek-nenek relawan seperti ini hanya di Kota Bogor," katanya pula.
Pada kunjungan ke RW merah tersebut, Emil juga melihat ada rumah ibadah ditutup sementara.
Baca juga: Wakapolda Jabar tinjau penerapan PSBMK lanjutan hari pertama di Kota Bogor
Emil sempat bertanya pada sejumlah warga di RW tersebut, apakah penutupan itu perintah dari pemerintah daerah, dan warga menjawab bahwa rumah ibadah itu ditutup sementara atas kesepakatan warga untuk mencegah penularan COVID-19.
"ini menunjukkan, musyawarah di tengah warga di Kota Bogor berjalan baik," katanya lagi.
Emil menambahkan, penerapan PSBMK di Kota Bogor juga mendapat apresiasi dari Presiden Joko Widodo bahwa penanganan COVID-19 lebih efektif berbasis mikro.
Baca juga: Pemkot Bogor resmi perpanjang penerapan PSBM mulai Selasa.
Karena itu, Emil pada rapat koordinasi secara virtual dengan kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) pada Senin (14/9) mengarahkan agar Bodebek menerapkan PSBM.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Bogor, jumlah RW zona merah di Kota Bogor ada 144 RW dari seluruhnya 797 RW.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
"Saya tadi sempat mengunjungi dua RW merah di Kota Bogor. Saya melihat kegiatan penanganan COVID-19 di RW merah berjalan baik," kata Ridwan Kamil menjawab pertanyaan pers, usai menyampaikan arahan di hadapan relawan unit edukasi dan unit pemantauan, di Kota Bogor, Selasa.
Ridwan Kamil didampingi oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, sebelumnya mengunjungi dua RW merah di Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Baca juga: Ridwan Kamil sampaikan empat hal dalam perang melawan COVID-19 di Kota Bogor
Menurut Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, di RW merah dirinya melihat relawan menjalankan tugas dengan baik mengomunikasikan informasi penerapan protokol kesehatan kepada para warga.
"Saya tadi melihat ada nenek-nenek yang menjadi relawan, tapi masih aktif mengunjungi warga dari rumah ke rumah menyampaikan peringatan soal protokol kesehatan. Saya melihat ada nenek-nenek relawan seperti ini hanya di Kota Bogor," katanya pula.
Pada kunjungan ke RW merah tersebut, Emil juga melihat ada rumah ibadah ditutup sementara.
Baca juga: Wakapolda Jabar tinjau penerapan PSBMK lanjutan hari pertama di Kota Bogor
Emil sempat bertanya pada sejumlah warga di RW tersebut, apakah penutupan itu perintah dari pemerintah daerah, dan warga menjawab bahwa rumah ibadah itu ditutup sementara atas kesepakatan warga untuk mencegah penularan COVID-19.
"ini menunjukkan, musyawarah di tengah warga di Kota Bogor berjalan baik," katanya lagi.
Emil menambahkan, penerapan PSBMK di Kota Bogor juga mendapat apresiasi dari Presiden Joko Widodo bahwa penanganan COVID-19 lebih efektif berbasis mikro.
Baca juga: Pemkot Bogor resmi perpanjang penerapan PSBM mulai Selasa.
Karena itu, Emil pada rapat koordinasi secara virtual dengan kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) pada Senin (14/9) mengarahkan agar Bodebek menerapkan PSBM.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Bogor, jumlah RW zona merah di Kota Bogor ada 144 RW dari seluruhnya 797 RW.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020