Bogor, (Antaranews Bogor) - Jajaran Polres Bogor Kota, Provinsi Jawa Barat, merazia preman dalam rangka mengurangi tindak kejahatan di kota tersebut.

Razia yang dilakukan melibatkan Satuan Reskrim dan Narkoba Polres Bogor, Kamis, dengan menyisir sejumlah wilayah mulai dari Jalan Kapten Muslihat menuju Jalan Juanda, lalu ke Jalan Oto Iskandar Dinata.

Dalam razia tersebut petugas mengamankan belasan anak punk yang sedang mangkal di Jalan Oto Iskandar Dina dekat Tugu Kujang.

Selain mengamankan mereka, petugas juga menemukan puluhan pil anjing atau pil veximer dari tangan salah satu anak punk yang terjaring razia.

"Mereka kita amankan dan diproses untuk data kepolisian, satu orang yang memiliki pil anjing ini kita lakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Auliya Djabar.

Ia mengatakan, razia preman ini dilakukan dengan tujuan menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Bogor dengan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.

"Razia ini rutin kita lakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di Kota Bogor," ujarnya.

Sebelumnya, keberadaan anak punk di seputaran Tugu Kujang menimbulkan keresahan warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Pengelola Cafe Taman Koleksi IPB menyampaikan kekhawatirannya dengan keberadaan anak punk yang sering mangkal di sekitar Tugu Kujang.

"Kadang kita suka ngeri liatnya, apalagi penampilan mereka menyeramkan dan bau," katanya.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam pertemuan dengan pemilik usaha di Jalan Padjajaran Senin (2/2) kemarin, meminta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk ikut berperan aktif dalam mengatasi keberadaan anak-anak punk di lingkungannya.

"Karena mereka (anak punk-red) berani melawan petugas. Makany petugas juga kewalahan, tetapi saya yakin mereka tidak berani melawan warga. LPM bisa mengakomodir warga untuk mengamankan anak punk, karena pasti mereka juga takut jika warga yang turun tangan," kata Bima.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015