Bekasi, (Antaranews Bogor) - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, menangkap empat tersangka yang mengaku sebagai wartawan, memeras Pegawai Negeri Sipil.

"Para tersangka kita tangkap di tempat makam KFC Harapan Indah Kota Bekasi pada Rabu (28/1) pukul 16.00 WIB saat tengah memeras korbannya," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Bekasi, Kamis.

Menurutnya, keempat tersangka itu bernama Coki simatupang mengaku sebagai wartawan Rajawali News, Jamotan Nenggolan dari Paparazi News, Muh Ridwan dari Berita Metro, dan seorang rekannya lagi bernama Marihot Gomgom.

Para tersangka diketahui mencoba memeras korbannya bernama Sukosono yang berprofesi sebagai seorang PNS di Jakarta.

Dikatakan Siswo, modus yang digunakan para tersangka untuk memeras korbannya adalah dengan cara menuduh yang bersangkutan selingkuh.

"Tersangka menuduh korban telah berselingkuh dan keluar Hotel bersama wanita lain. Tersangka mengancam akan melaporkan hal itu ke atasan korban," katanya.

Menurut pengakuan korban, kata dia, para tersangka meminta uang sebesar Rp15 juta agar tuduhan itu tidak disebarkan kepada atasannya.

"Para tersangka terus menerus menelpon korban. Akhirnya, korban dan tersangka janjian bertemu di KFC HI," katanya.

Namun korban telah terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.

"Setelah korban memberikan uang, langsung dilakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti," katanya.

Adapun barang bukti tersebut berupa uang tunai Rp1 juta yang diduga hasil pemerasan.

"Setelah diperiksa petugas, para tersangka ternyata sering melakukan pemerasan dengan modus serupa," katanya.

Keempat oknum tersebut saat ini mendekam di Mapolresta Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015