Pemerintah Kota Bogor dan Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi membangun kerja sama dalam penanganan pasien kasus COVID-19 dengan memanfaatkan fasilitas Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) milik BNN di Lido Kabupaten Bogor untuk isolasi khusus orang tanpa gejala (OTG).

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Kepala PPSDM BNN Sindhu Seyatmoko menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara kedua lembaga di PPSDM BNN, Lido Kabupaten Bogor, Senin.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, isinya antara lain, Pemerintah Kota Bogor memanfaatkan fasilitas PPSDM yakni sebanyak 23 kamar berisi 122 tempat tidur untuk isolasi khusus pasien COVID-19 tanpa gejala atau disebut orang tanpa gejala (OTG).

Baca juga: Pemkot Bogor siapkan lokasi isolasi mandiri khusus di luar faskes

BNN juga menyiapkan fasilitas kamar VIP sebanyak 20 kamar berisi 40 tempat tidur untuk tenaga kesehatan yang menangani OTG, baik dari Pemerintah Kota Bogor maupun dari BNN.

Menurut Bima Arya, perjanjian kerja sama pemanfaatan fasilitas PPSDM milik BNN ini untuk antisipasi jangka panjang, jika terjadi lonjakan kasus COVID-19.

Bima Arya menyebut, situasi saat ini seperti perang melawan musuh misterius bernama COVID-19. "Musuhnya tidak kelihatan, tidak tahu di mana tempatnya, tapi korban yang ditimbulkan nyata," katanya.

Baca juga: Pemkot Bogor siapkan tempat isolasi khusus pasien COVID-19 di Lido

Karena itu, untuk melawan musuh yang tidak nyata ini, kata dia, harus diantisipasi dengan berbagai cara dan disiapkan stamina jangka panjang. "Perang melawan COVID-19 ini tidak bisa seperti lari sprint, tapi harus menyiapkan stamina panjang seperti lari marathon. Kita harus siapkan semua fasilitas untuk jangka panjang," katanya.

Menurut Bima, kalau disiapkan stamina jangka panjang, meskipun hari ini aman, tapi minggu depan atau bulan depan, kalau terjadi lonjakan kasus, bisa diantisipasi. "Karena itu, Pemerintah Kota Bogor mengantisipasinya dengan menyiapkan tempat isolasi untuk OTG di PPSDM BNN ini. Semoga kerja sama ini bisa berjalan lancar," katanya.

Bima menambahkan, setelah penandatangan perjanjian kerja sama ini, Pemerintah Kota Bogor segera mempersiapkan diri, meliputi mempersiapkan tenaga kesehatan untuk penanganan pasien OTG dan memindahkan pasien.

Baca juga: Penerapan PSBMK di Kota Bogor berikan dampak penurunan penularan COVID-19

Pasien kasus positif COVID-19 di Kota Bogor saat ini, ada. 252 kasus. Ketersediaan ruang perawatan untuk pasien COVI5-19 di semua semua rumah sakit rujukan di Kota Bogor ada 258 tempat tidur dan sekitar 70 persen terisi pasien COVID.

Namun, dari 70 persen pasien COVID-19 tersebut, kata dia, sekitar 49 persen di antaranya adalah pasien COVID-19 Kabuapten. "Tinggi jumlah pasien COVID yang dirawat di rumahsakit, akan menjadi salahsatu indikator penentuan suatu daerah berapa di zona merah, oranye, kuning, atau lainnya," katanya.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020