Karawang, (Antaranews Bogor) - Sekitar 4.900 hektare areal pertanian di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah dimiliki masyarakat luar Karawang, dan cukup rawan terjadi alih fungsi.

Sekretaris Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan dan Peternakan setempat Zaenal Muttaqin di Karawang, Senin, mengatakan pada tahun 2014 pihaknya telah melakukan pengkajian tentang pertanian di Karawang.

Kajian tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

"Di antara hasil kajian itu, dari 90.384,34 hektare lahan pertanian, seluas 4.906 hektare di antaranya telah dimiliki warga luar Karawang. Data itu diperoleh dari seluruh desa," katanya, kepada Antara.

Menurut dia, luas areal sawah yang kini dimiliki warga luar Karawang masih bisa berubah pada tahun ini hingga beberapa tahun ke depan.

Ia ngatakan mulai tahun ini pihaknya masih mengecek ke lapangan terkait data kepemilikan sawah di Karawang. Hal tersebut dilakukan dengan melibatkan seluruh pemerintah desa.

"Luas lahan di Karawang kemungkinan bisa berubah, yakni berkurang atau bertambah. Sebab masih dilakukan pengecekan di lapangan," kata Zaenal.

Untuk data total luas lahan pertanian di Karawang yang mencapai 90.384,34 hektare tersebut diakuinya hasil dari pengkajian dan pengumpulan data pada 2014.

Total luas lahan pertanian itu berbeda dengan data luas lahan pertanian Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat yang mencapai sekita 94 ribu hektare.

"Angka luas lahan pertanian yang ada masih berbeda-beda. Karena itulah, pada tahun ini akan difokuskan untuk pengecekan lapangan," kata dia.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015