Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengingatkan agar masyarakat bisa lebih waspada karena saat ini terjadi rekor penularan virus corona tertinggi sejak kasus pertama muncul.

"Perlu kami sampaikan, rekor tertinggi penularan COVID-19 terjadi hari ini. Ada 19 pasien baru yang bukan dari klaster tersentral. Tapi tersebar dari beberapa kecamatan. Itu jadi warning bagi kita semua," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat Fitra Hergyana di Karawang, Jumat.

Baca juga: Kesadaran menerapkan protokol kesehatan di Karawang menurun
Baca juga: 100 orang positif COVID-19 di Karawang masih dirawat

Atas hal tersebut, pihaknya menyampaikan agar masyarakat lebih waspada terhadap penyebaran virus corona

Menurut dia, ketentuan protokol kesehatan harus terus dilakukan oleh masyarakat, seperti memakai masker saat aktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan atau jaga jarak serta sering cuci tangan pakai sabun.

Sementara itu, untuk total kasus positif COVID-19 di Karawang hingga saat ini mencapai 306 orang. Terdiri atas 173 orang yang telah dinyatakan sembuh, 125 orang masih dalam perawatan, dan delapan orang meninggal.

Baca juga: Pengelola kawasan industri di Karawang maksimalkan penerapan protokol kesehatan

Fitra mengatakan, sesuai dengan hasil rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat, saat ini status Karawang naik dari zona kuning ke zona orange.

"Sekarang ini kami dibantu aparat TNI/Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD terus melakukan patroli untuk memastikan warga agar benar-benar patuh menerapkan protokol kesehatan," kata dia.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020